Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id

Jumat, 30 Juni 2023 - 20:04 WIB

Kasihhati:”PT.MNS Grub Pers Resmi Sebagai Konstituen Dewan Pers Independen (DPI)”

JAKARTA – Ketua Dewan Pers Independen (DPI) Dra. Kasihhati memberikan sertifikat badan usaha (SBU) Perusahan Pers PT. Media Naga samudra (MNS) Grub Pers nomer : 0053/Serti/Prus/DPI/ Jtng/V1/2023 dan Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) no : 001273.0629.2023 dan Wartawan utama Independen No Reg : wrt/3318110701880002

Hal ini merupakan kelayakan terhadap perusahaan dan kompetensi terhadap karya tulis sebagai jurnalistik yang dilindungi undang-undang no. 40 tahun 1999

Sertifikat Wartawan Utama Independen memang kami keluarkan sesuai regulasi ketentuan-ketentuan kelayakaan aturan Dewan Pers Independen (DPI).”

Maka dengan adanya sertifikat ini, Ketua Dewan Pers Independen Dra. Kasihhati menyatakan bahwa PT Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Baca juga  Kegiatan Patroli Dialogis Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau

Tak hanya itu, Dra. Kasihhati menambahkan bahwa pentingnya memiliki Sertifikat Badan Usaha, terhadap Pimpinan Perusahaan yang mana jenis usahanya bergerak dibidang multimedia.

Maka setiap wartawan yang memiliki integritas dalam menjalankan profesi jurnalis wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan, apalagi selaku Pemimpin Redaksi”, kata Dra. Kasihhati saat diwawancarai awak media di Kantor FPII Setwil Jabar II pada Jumat (30/6/23).

A.S Agus Samudra yang dipangil akrab Agus kliwir selaku Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Dewan Pers Independen Dra. Kasihhati yang telah mempercayai kelayakaan Perusahan Pers Kami ini.

Baca juga  POLRES PELABUHAN TANJUNGPERAK BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA LANGKA

Sehingga banyak pengalaman yang kita dapatkan selama melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)  Wartawan Utama Independen di jakarta kemaren.

Semoga apa yang sudah kami laksanakan ini, memang benar-benar sesuai undang-undang jurnalistik no. 40 tahun 1999 dan sebagai dasar undang-undang 1945 tentang kemerdekaan pers”, pungkas Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers.

(Team Media)

Share :

Baca Juga

Artikel

Upacara Korps Raport Polres Kubu Raya, 54 Personel Dapat Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Artikel

Asisten 1 Sekda Brebes Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Waru Bantarkawung

Artikel

Pangdam Tanjungpura Pimpin Sertijab Asops Kasdam XII/Tpr

Artikel

Kunjungan Batalyon D Pelopor Ke Batalyon Marinir Dalam Rangka Silahturahmi.

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Mengajak Warga Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 Damai.

Artikel

Bank Kalbar Raih Gelar Bintang 5 Pada TOP BUMD Awards 2024

Artikel

Cooling System Pilkada, Kapolsek Kaliwungu Perkuat Sinergi dengan Yayasan Yatim Piatu Kutoharjo