TEGAL – TargetNews.id Setelah melakukan serangkaian pembinaan di beberapa daerah, giliran Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mendapatkan pembinaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pembinaan ASN Pemkot Tegal oleh KSAN berlangsung di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Rabu (6/3/2024).
Asisten Komisioner Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah I KASN Republik Indonesia, Sumardi memberikan pembekalan dan wawasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Tegal.
Sumardi memberikan pembinaan tentang tata kelola ASN di Lingkungan Pemkot Tegal dengan tema “Mewujudkan birokrasi Pemkot Tegal yang Profesional dan Berkinerja Tinggi Melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN”.
Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya tata kelola ASN terdiri dari tiga unsur penting yang perlu diperhatikan, yakni kualifikasi ASN, Kompetensi ASN dan Kinerja ASN.
Selain itu Sumardi juga menekankan pada penguatan budaya kerja dan citra instisusi, termasuk penguasaan ASN terhadap teknologi di tengah era yang saat ini serba digital.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal Slamet Wahyono, menyampaikan kegiatan pembinaan tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara perihal pembinaan Jajaran Birokrasi Pemerintah Kota Tegal yang profesional dan berkinerja tinggi melalui Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Slamet Wahyono menyampaikan setidaknya ada beberapa kluster yang menjadi fokus transformasi dari perubahan yang perlu diketahui. Antara lain transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan mobilitas talenta nasional, kinerja ASN yang mencerminkan kinerja organisasi, penataan tenaga Non- ASN, percepatan digitalisasi manajemen ASN dan penguatan budaya kerja dan citra institusi.
Wali Kota Tegal, H.Dedy Yon Supriyono yang hadir langsung dalam giat tersebut menyampaikan bahwa kunjungan Komisioner KASN dalam rangka pembinaan kepada para ASN di Lingkungan Pemkot Tegal tentu menjadi atensi serius demi terwujudnya pemerintahan yang profesional.
Menurut Dedy Yon Pemkot Tegal menginginkan pemerintahan yang profesional dengan mengimplementasi manajemen tata kelola ASN di Lingkungan Kota Tegal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini mutlak sangat kita butuhkan untuk mewujudkan apa yang kita cita-citakan bersama,” ujar Wali Kota Tegal.
Dedy Yon berharap dalam forum tersebut para komisioner dapat melaksanakan pembinaan dengan baik, memberikan arahan dan dorongan bagi ASN di Lingkungan Pemkot Tegal,
dalam melaksanakan dan mewujudkan tata kelola ASN di Lingkungan Pemkot Tegal demi terwujudnya birokrasi Pemkot Tegal yang profesional dan berkinerja tinggi melalui Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.(fauzi