Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:09 WIB

Kasus BBM Subsidi di Polres Tuban Dikritik Keras Praktisi Hukum

Kasus BBM Subsidi di Polres Tuban Dikritik Keras Praktisi Hukum

Kasus BBM Subsidi di Polres Tuban Dikritik Keras Praktisi Hukum

 

TARGETNEWS.ID TUBAN – Satuan Reskrim Polres Tuban secara resmi menghentikan penyelidikan, terhadap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Polisi menilai perkara yang dilakukan Mujiono itu, tak ditemukan unsur pidana.

Kasus yang menghebohkan warga Bumi Ranggalawe itu, bermula saat aktivis LSM asal Lamongan pada Minggu (19/1/2025) malam, mengamankan truk bernopol S 9448 HH yang mengangkut BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 1.500 liter. Kemudian truk yang ditangkap di kawasan Desa Minohorejo, Kecamatan Widang tersebut, digiring menuju Polsek Widang yang selanjutnya dilimpahkan ke Polres Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan berdasarkan keterangan dari ahli, kasus tersebut tak memenuhi unsur Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-undang Nomor: 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Serta dalam regulasi terkait dengan HIPPA yang diatur dalam Perpres Nomor: 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Baca juga  PROPAM POLRES BOJONEGORO LAKUKAN "GAKTIBPLIN" DI POLSEK SUKOSEWU

“Setelah dilakukan periksaan kepada para saksi, bahwa BBM tersebut digunakan untuk HIPPA di wilayah Kecamatan Plumpang,” ungkap AKP Dimas Robin.

Setelah menelaah pasal-pasal yang telah disebutkan di atas, lanjut Dimas, kasus tersebut telah dihentikan proses penyelidikannya. Selanjutnya pihaknya mengembalikan barang bukti yang telah diamankan sebelumnya kepada pemilik.

Kendati demikian, saat disinggung soal pelepasan BB dugaan penyelewengan BBM bersubsisi, serta Kelompok Hippa di Kecamatan Plumpang yang menjadi lokasi dropping BBM tersebut, AKP Dimas Robin, maupun Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tuban lebih memilih menghindar.

Hal tersebut sontak mendapatkan sorotan tajam Pengamat Hukum di Kabupaten Tuban, Nang Engki Anom Suseno. Menurut Engki, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana umum yang merugikan negara. Kasus itu tak sekadar delik aduan yang dapat dicabut begitu saja.

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi jelas dikategorikan sebagai tindak pidana yang harus diproses hingga tuntas, terlepas dari ada tidaknya pencabutan laporan,” ujar Engki saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (20/2/2025).

Baca juga  Kemenkumham Junjung Tinggi Seleksi Penerimaan yang Bersih dan Transparan

Dalam prosedur hukum, tambah Engki, penghentian penyelidikan hanya dapat dilakukan dalam tiga kondisi spesifik. Seperti tidak cukupnya bukti, bukan merupakan tindak pidana, ataupun demi hukum seperti tersangka meninggal dunia, atau karena kasus yang sudah kedaluwarsa.

“Kalau ada pencabutan laporan oleh LSM, itu jelas tidak termasuk kategori tersebut,” tegas Engki seraya menambahkan, bila penyidikan tetap dihentikan atas dasar pencabutan laporan, ini dapat digugat melalui pra peradilan.

Menurut lawyer dari W.E.T Law Institute ini, hilangnya barang bukti pada kasus ini juga dianggap sebagai tindakan berisiko yang bisa menghilangkan bukti kerugian negara. Adapun tindakan tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Ketegasan dan transparansi sangat penting untuk mencegah preseden buruk dan memperbaiki kepercayaan publik,” ujar Engki.

Adanya kebijakan dalam kasus ini, pihak kepolisian diharapkan mengambil langkah tegas untuk memastikan kasus serupa nantinya tak terulang lagi. Selanjutnya menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan tegas dan jelas. (Jun/Tgb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pj Gubernur Sultra Hadiri Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 2024

Uncategorized

Disamping Tugas Patroli Perairan Anggota Satpolairud Menyempatkan Sosialisasi Kamtibmas

Uncategorized

Truk Overload Dicegat Sopir Diberi Teguran

Uncategorized

Pantau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Babinsa Koramil 06/Sruweng Cek Pasokan dan Harga Beras di Pasar Tengok Desa Giwangretno

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Berikan Pelatihan PBB Kepada Siswa-Siswi Peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Di SMAN 1 Klirong

Uncategorized

Bintara Remaja Polres Pulang Pisau Dilatih Bongkar Pasang Senjata Api

Artikel

Polres Jember Siapkan 2000 Paket Makanan di Pameran Pramuka Produktif dan Makan Bergizi Gratis

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis