Rembang, TargetNews.ID Kasus Rudapaksa yang menimpa anak dari Zaen warga Sumbersari Kecamatan Kragan kini sudah sampai tahap penyidikan, Senin (16/06/2025).
Ketua BAI DPC Rembang Rachmad Nur Wahyudi (mamik) bersama Ayah Korban dan saksi datang ke Polres Rembang untuk memenuhi pemanggilan saksi menghadap Kanit IV PPA.
Pada pagi ini sudah di lakukan pemanggilan saksi Oleh kanit IV PPA polres rembang untuk di mintai keterangan, jelas pak mamik memberikan keterangan.
Hari ini seusai saksi memberikan keterangan menurut Pak Kanit PPA dalam waktu dekat berkas akan di limpahkan ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut, dan akan secepatnya di proses.
Di rembang begitu banyak kasus rudapaksa yang terjadi, dan itu rata-rata Korbanya anak di Bawah umur, harapan ayah korban pak Zaen untuk Tersangka/pelaku Di hukum seberat-beratnya karena ini adalah pelanggaran yang cukup membuat masa depan anak menjadi hancur dan beban mental di masyarakat.
Tegasnya
(Jambul)