Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:47 WIB

Kasus Razman vs Hotman Paris : Jangan Salah Kaprah dengan No Viral no Justice

Kasus Razman vs Hotman Paris : Jangan Salah Kaprah dengan No Viral no Justice

Kasus Razman vs Hotman Paris : Jangan Salah Kaprah dengan No Viral no Justice

 

JAKARTA TargetNews.id – Kericuhan di ruang sidang oleh Razman Arif Nasution selaku terdakwa yang diikuti penasehat hukumnya viral di berbagai platform media sosial.

Rasman yang juga advokat dalam persidangan 6 Februari 2025 Pengadilan Negeri Jakarta Utara selaku Terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik didampingi beberapa penasehat hukumnya.

Hakim menyatakan persidangan tertutup untuk umum. Nah, Razman tidak terima lalu memprotes secara berlebihan.

Razman juga mendatangi Hotman Paris Hutapea advokat yang dikenal nyentrik dan sering memamerkan kekayaannya itu.

Dalam video yang beredar, tampak Razman hendak menonjok Hotman yang duduk selaku saksi korban.

Salah seorang penasehat hukum Razman; Firdaus Oiwobo malah menaiki meja dan berteriak.

Advokat Asmanidar, S.H. Founder @Konsultasi Hukum dengan followers lebih dari 150 ribu di Instagram dan Tiktok, mengatakan, siapapun yang berada di ruang sidang, apalagi advokat wajib menghargai persidangan.

“Hal itu jelas diatur kode etik advokat, UU Advokat dan UU sistem acara peradilan serta aturan lainnya,” ungkap Asmanidar kepada wartawan di kantornya @Konsultasi Hukum Kirana two Tawer Lt. 10 Kepala Gading Jakarta Utara baru-baru ini

Beliau mengatakan arogansi semacam itu hanya akan menghilangkan esensinya.
“Persidangan itu jelas untuk mengadili perkara, bukan ruang debat apalagi sampai melakukan penyerangan, menaiki meja, berkata kasar” tutur Advokat yang bersidang hampir 15th itu

Baca juga  Penuhi Kebutuhan Air Petani, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Saluran Irigasi

Beliau mengatakan, istilah no viral no Justice mungkin ada benarnya. Tapi jangan sampai menghilangkan esensi perkara. Jangan salah kaprah, yang berakibat merugikan diri sendiri.

Dipecat dari organisasi karena memperjuangkan klien, satu sisi bisa dianggap pahlawan.

Tapi dipecat hingga BAS (Berita Acara Sumpah) dicabut karena huru hara dan tindakan arogansi di ruang sidang, sungguh tindakan konyol.

“Advokat harus berpegang pada sumpah advokat, kode etik dan undang-undang. Jangan menodai predikat officium nobile yang telah disematkan,” tutur Asmanidar

“Mereka itu pengacara yang sering tampil di media. Tetapi, malah memperlihatkan perilaku yang tidak pantas dari seorang pengacara. Jangan sampai ini malah terlihat keren dan menjadi acuan bagi klien bahwa pengacara pembela harus melakukan hal seperti ini,” katanya.

Sebagai advokat senior Asmanidar berharap, kedepan para advokat dapat menghargai pengadilan, hakim, penegak hukum lain dan undang-undang dalam membela kliennya.

“Kalau advokat tidak menghargai ini, siapa lagi yang mereka hargai? Cara seperti ini bukan menyelesaikan masalah, malah keluar dari esensi,” ungkapnya

Sementara itu, Gemal Panggabean seorang konsultan media yang biasa menangani perkara hukum, mengomentari bahwa Razman Arif Nasution dan Firdaus tidak seharusnya menampilkan sikap arogan di media. Karena hal tersebut tidak membuat masyarakat dan pemirsa bersimpati dengan mereka.

Baca juga  Diduga Kecurangan Di PPK, Tim Kuasa Hukum Lakukan Upaya Usut Tuntas

Tentu saja cara tersebut bukanlah cara yang efektif dan bukan cara yang benar bagaimana seorang penegak hukum berkomunikasi.

“Memang arogan gebrak meja dan naik ke atas meja bikin cepat viral. Tetapi, belum tentu mendapatkan simpati. Justru malah memperparah keadaan. Ini tentu cara yang tidak efektif,” kata Gemal yang juga partner dari @KonsultasiHukum.

Gemal tidak membantah bahwa media dan sentimen publik sering mempengaruhi keputusan dalam polemik hukum. Justru itu, pengacara perlu memanfaatkan dengan baik situasi seperti ini.

“Perlu dipahami, bahwa memang pengaruh publik dan media sudah lumrah dalam mempengaruhi keputusan hukum. Beberapa klein kami juga sering terhambat dengan media. Tapi tidak sedikit yang mendapatkan dukungan dari media. Kalau seorang public figure pengacara tidak bisa membaca situasi ini, maka, situasi menjadi lebih parah. Kasus klien tidak selesai dan pengacaranya jadi blunder,” jelasnya.

Senada dengan Asmanidar, Gemal juga berharap agar Mahkamah Agung, asosiasi, media dan stakeholder tidak lagi membiarkan gimmick pengacara yang arogan seperti itu.

Di samping itu, mereka juga berharap, seharusnya pemerintah dan stakeholder bisa lebih menghargai dan mengapresiasi perjuang advokat muda yang membela kaum kecil. Selain itu, menindak tegas pengacara yang memiliki gimmick buruk di hadapan media.

Badbot

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tingkatkan Kemampuan, Humas Polres Pulang Pisau Ikuti Rakernis Kehumasan Polda Kalteng Tahun 2024

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

Artikel

Kapolres Batang Apresiasi Sinergi dalam Pengamanan Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Satgas Binluh Polsek Blado Gencar Melawan Paham Radikalisme dan Terorisme

Artikel

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Uncategorized

Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan Oleh Personil Polsek

Artikel

Miris” Akibat Pinjol Warga Desa Bangunrejo Berunjung Maut

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Sore, Ini Arahan Kasi TIK Polresta Palangka Raya