Kasus Sengketa Tanah di Kawasan JIIPE Gresik masih menjadi polemik yang belim selesai. Bahkan Kasus terbitnya dokumen ganda perihal kepemilikan tanah di kawasan ekonomi khusus (KEK) JIIPE Manyar menarik perhatian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Hadi berjanji akan menuntaskan kasus yang saat ini tengah hangat di Gresik saat berbicara dihadapan Komisi II DPR RI. Hadi yang terus berkomitmen memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya menegaskan akan menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas.
Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jawa Timur (DPW GNPK Jatim) yang ikut menyoroti kasus ini memberikan apresiasi atas pernyataan Menteri ATR/BPN tersebut dan yakin bahwa permasalahan ini akan bisa diselesaikan dengan baik dan adil namun tetap harus menurut peraturan perundangan yang berlaku.
“Semua elemen hukum yang ada harus digunakan, peraturan-peraturan, prosedur, harus dijalankan dengan baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. BPN Gresik wajib menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan kaidah hukum, jangan ada intervensi. Begitupun dengan pihak Pemohon, harus mematuhi aturan dan hukum yang berlaku, jangan melakukan intervensi dengan cara apapun. Agar permasalahan ini saat selesai ya benar-benar selesai, tidak menyisakan persoalan” tutur Ketua DPW GNPM Jatim, Rizky Putra Yudhapradana SH (RPY)
Lebih lanjut RPY menyatakan bahwa akan terus mengawasi penyelesaian permasalahan ini dengan ketat, dan harus diselesaikan dengan bijak dan Adil. Sebagaimana diketahui, bahkan Kementerian ATR/BPN diminta secara khusus untuk memperhatikan wilayah ini, salah satunya untuk memastikan tidak ada sengketa lahan yang membuat investor batal masuk ke KEK Gresik. Jangan sampai permasalahan ini akan menghambat investasi di Gresik yang tujuannya meningkatkan perekonomian di Gresik.
“Saya harap semua pihak bisa mengikuti aturan yang ada, dan saya juga meminta ATR/ BPN Gresik meski menurut pendapat kami permasalahan ini sebetulnya belum masuk ke ranah BPN Gresik, karena masih ada “sengketa data” di alas hak, saya harap BPN Gresik bisa ikut membantu menyesaikan permasalahan ini dengan baik” pungkas RPY(pramono)