Kebelet Hutang Untuk Nebus Motor yang Digadaikan Nekat Bobol Rumah

PANDAAN, – Dusun Rejoso, Desa Tunggulwulung, Pandaan, Kabupaten Pasuruan geger. Massa menangkap seorang lelaki warga setempat yang bernama Dedi Adi David. Lelaki 36 tahun itu diketahui telah menguras harta Siti Shufiyah. Padahal, korban masih famili dengan pelaku.

Kegaduhan itu terjadi sekitar pukul 07.00 Senin (20/3). Warga ramai. Mereka mengamankan David di rumahnya yang masih bertetangga dengan Siti. Untunglah tidak sampai terjadi tindakan anarkis. Petugas Polsek Pandaan tiba cepat di Dusun Rejoso. Mereka segera membawa David ke mapolsek.

Mengapa pelaku tega menguras harga keluarga sendiri? Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Pandaan, David mengakui telah mencuri uang dan perhiasan milik perempuan 40 tahun tersebut. Dia juga membenarkan masih ada hubungan famili sekaligus bertetangga dengan korban.

Baca juga  Pria Asal Probolinggo Pelaku Modus Pemerasan, Diamankan Polres Probolinggo

”Saya kepepet, Pak. Untuk bayar utang. Nebus motor yang saya gadaikan. Sekarang juga tidak punya uang sama sekali,” ucap David.

Wajahnya terlihat menyesal. Kepada polisi dia mengaku. Pembobolan rumah Siti dilakukan pada Minggu (19/3) sekitar pukul 11.00. Saat itu, di rumah korban tidak ada orang. Posisinya terkunci. David masuk lewat jendela samping. Sampai di dalam, dia menggeledah seisi rumah.

”Uang dan perhiasan saya ambil di lemari dan saya masukkan tas,” ungkapnya.

Setelah itu, David keluar lewat jalan yang sama, jendela samping. Mulanya dia tidak menghitung berapa total uang yang digasak dari rumah Siti. Minggu malam, sebagian disetor tunai lewat ATM. Nilainya puluhan juta rupiah. Sisanya disembunyikan di plafon rumah neneknya. Lokasinya juga masih satu kampung. Kira-kira jumlah yang disetor ke bank mencapai Rp 40 jutaan.

Baca juga  Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Babinsa Koramil 1008-05 Sosialisasikan Bahaya Karhutla

“Perhiasannya
masih ada. Kami amankan di mapolsek sebagai barang bukti,” terang Kanitreskrim Polsek Pandaan Iptu Budi Luhur.

Budi Luhur tidak puas dengan pengakuan pelaku. Polisi terus mengejar dengan berbagai pertanyaan. David diinterogasi lagi. Dari situlah terbongkar bahwa total harta yang dicuri pelaku dari korban mencapai Rp 93 juta.

”Antara yang disetorkan ke bank dengan yang ditemukan saja ada selisih Rp 14 juta. Ini masih dicari,” jelasnya.

Hingga tadi malam, pelaku beserta barang buktinya masih berada di Mapolsek Pandaan. ”Atas permintaan korban, keluarga korban, dan keluarga pelaku, kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya. [LIMBAD/Red]

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lagi Lagi Kegiatan Penambangan liar galian C di Dimana Mana Pemerintah Tutup Mata ??? 7686

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sosialisasi saber pungli

Artikel

Yonarmed 15/Cailendra Berbagi Kebaikan Dengan Takjil Gratis

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Monitoring Kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor Bidang Kesehatan UPTD Puskesmas Menteng

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Artikel

Satlantas Polres Kediri Kota Hadir Dalam Pengamanan Car Free Day di Jalan Dhoho

BERITA UTAMA

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Serah Terima Piket

Artikel

Wakapolres Puncak Jaya, Hadiri Sidang Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda APBD T.A 2025