Jakarta, TargetNews.id Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI)
Jelani christo.SH.MH dengan tegas mengutuk tindakan penembakan brutal terhadap seorang advokat, Rudi S. Gani, yang terjadi di Dusun Limpoe, Desa Patukku, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, pada 31 Desember 2024. Insiden ini mengguncang komunitas hukum dan menambah daftar ancaman terhadap profesi advokat. SPASI akan terus kawal Proses HUKUM nya sampai pelaku di TANGKAP.
Menurut laporan yang diterima, Rudi S. Gani, seorang pengacara berusia 49 tahun, baru saja tiba di kampung halamannya bersama istrinya saat kejadian tersebut. Mereka tengah menikmati makan malam bersama ketika tiba-tiba terdengar suara letusan tembakan dari luar rumah. Rudi ditemukan tergeletak dengan luka tembak di wajahnya, sementara sang istri tidak mengalami cedera.
Jelani menyebut tindakan penembakan tersebut sebagai kejahatan yang sangat serius dan tidak berperikemanusiaan. Ia menegaskan bahwa insiden ini bukan hanya ancaman terhadap individu korban, namun juga merupakan ancaman terhadap profesi advokat secara keseluruhan. “Ini adalah tindakan biadab dan pengecut yang harus segera ditindak tegas,” ujar Ketua Umum SPASI.
SPASI juga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), untuk segera membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengusut dan menangkap pelaku. “Penegakan hukum harus lebih kuat daripada kekerasan dan ancaman nyata. Rasa aman dan keadilan harus dijaga, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi seluruh profesi hukum di Indonesia,” tambahnya.
SPASI berjanji akan terus memberikan dukungan moral dan mendorong pihak berwenang untuk bertindak cepat demi keadilan dan keamanan..reni