NTT – Dankipam IIIKapten Inf Taura Mheru Asadullah, S.T.Han menyampaikan bahwa Kipur III Yonif 742/SWY Satgas Pamtas RI – RDTL Sektor Timur yang berada di
wilayah PLBN Motamasin, untuk kesekian kali menggagalkan kegiatan Illegal di jalur darat perbatasan RI-RDTL, di Desa Alas Kec. Kobalima Timur Kab. Malaka, NTT, Senin (23/10/2023)
Kapten Inf Taura Mheru Asadullah, S.T.Han. mendapat pengaduan dari masyarakat tentang ada kegiatan penyelundupan dijalan setapak disekitar Desa Alas,
merespon informasi tersebut dengan bergerak cepat memerintahkan Danpos Fatuha Letda Inf Arif untuk melaksanakan kegiatan patroli disepanjang jalur setapak/jalan tikus Desa Alas yang berbatasan langsung dengan Timor Leste guna mencegah kegiatan illegal.
Setibanya Tim Patroli di TKP terlihat 2 (dua) orang oknum masyarakat yang membawa barang dibungkus karung dari arah Indonesia yang diduga akan menuju ke arah Timor Leste kemudian meletakan barang tersebut dekat dengan perbatasaan RI-RDTL,
melihat tingkah aneh serta mencurigakan yang dilakukan orang tersebut, personel Satgas menghampirinya sembari memberikan peringatan secara verbal “Berhenti” mendengar hal itu mereka kaget dan melarikan diri meninggalkan barang bawaannya.

Kegiatan Illegal Kembali Digagalkan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY di Jalur Perbatasan, (foto : red)