Brebes – Jateng/kabarekspres.id II Kegiatan Konsolidasi dan Sosialiasi Caleg DPR RI dari partai PDIP disambut meriah oleh warga Desa Rancawuluh Kecamatan Bulakamba kabupaten Brebes, Minggu (10/12/2023).
Acara tersebut dimulai pada pukul 14:00 s/d 15:30 wib dan selenggarakan dirumah bapak Sutarno RT: 04 RW: 05 Desa Rancawuluh kecamatan Bulakamba kabupaten Brebes, dan dihadiri oleh Caleg DPRD Brebes Dapil VI Rudi Setiaji, S.Pdi dan Caleg DPR RI Hj. Shintya Sandra Kusuma,S.HUB.INT.,M.A.B Dapil IX Jawa Tengah, keduanya diketahui dari calon legislatif partai PDIP.
Dalam sambutanya, Shintya mengatakan bahwa acara ini adalah acara rutin silaturahmi konsolidasi dan sosialisasi kepada warga dalam rangka pesta demokrasi ditanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang, dengan memberikan pembinaan tata cara memilih dan mencoblos calon legislatif ditingkat DPRD,DPR Provinsi dan DPR RI, supaya masyarakat paham betul cara mencoblos pilihan wakil rakyatnya.”tandasnya.
Selain itu, Sutarno (55) selaku timses tingkat Desa yang berkesempatan rumahnya menjadi tempat kampanye, saat dikonfirmasi awak media bahwa, dalam acara ini selain acara silaturahmi konsolidasi dan sosialisasi ada juga pembagian bantuan sembako berupa beras kemasan 5 kilo gram dan amplop untuk masyarakat Rancawuluh yang hadir.”jelasnya.
Ada juga salah satu warga yang dapat dikonfirmasi adalah Rokamad (60) warga RT: 04/RW: 03 Desa Rancawuluh, saat diwawancarai dikediamannya mengatakan, memang iya benar saya dapat undangan untuk menghadiri acara kampanye caleg DPR RI dan DPRD dirumahnya bapak Sutarno, dan saya hadir.
“Setelah acaranya selesai masyarakat disuruh berkumpul oleh pihak timses yang tidak tau namanya, yang jelas itu timses dari caleg yang mengadakan acara kampanye karena semua memakai kaos berseragam bergambar caleg, dan saat itu warga disuruh berjejer antri untuk menerima satu buah amplop warna putih yang dibagikan oleh timses, setelah pulang kerumah dan waktunya sehabis Maghrib saya buka amplop itu, ternyata isinya uang Rp.25.000,- dan stiker kecil bergambarkan caleg DPR RI.”tuturnya.
Diwaktu yang berbeda, kami mengkonfirmasi kepada pihak Bawaslu kabupaten Brebes yaitu Trio Pahlevi selaku ketua Panwas kabupaten Brebes melalui pesan singkat WhatsApp.
Saat kami konfirmasi adanya acara kampanye dari salah satu caleg DPR RI dan DPRD Brebes di Desa Rancawuluh dengan membagikan bantuan sembako berupa beras kemasan 5 kilo gram dan amplop berisi uang sebesar Rp 25.000,- apakah kejadian ini masuk dalam kategori pelanggaran kampanye.
Kemudian pihaknya menjawab bahwa, ini masuk dalam temuan dugaan pelanggaran pemilu”tuturnya.
“Dengan adanya informasi temuan dari masyarakat, kami dengan tim akan menindaklanjuti dan mengkaji kasus ini sampai dimana tingkat dugaan pelanggaranya.”pungkasnya.
Reporter :(Fauzi).