Kejagung Kembali Periksa Sekjen Kemenkominfo di Kasus Proyek Tower BTS

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

 

Jakarta, TargetNews.id Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Mira Tayyiba (MT) di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Mira diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

“Saksi yang diperiksa yaitu MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2).

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.

Pemeriksaan terhadap Mira tercatat merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya sempat dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Selasa (17/1) lalu.

Selain Mira, penyidik juga turut memeriksa dua orang lainnya yakni Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kominfo Yulis Widho Marfiah dan Direktur PT Sahabat Makna Sejati Victorio WR Pangarapan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

Poin-poin Pemeriksaan Menkominfo Plate dan Adiknya di Kasus Proyek BTS
Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS.

Baca juga  Sosialisasi Satgas Saber Pungli yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala Guna Cegah Terjadinya Pungutan Biaya yang tak Resmi

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli di Desa Binaannya.

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Uncategorized

Tak Henti-hentinya Polsek Sebangau Kuala Giat Lakukan KRYD

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambangi warga untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas

Uncategorized

Tingkatkan Kemampuan Personil Jelang Pilkada, Polres Pulang Pisau Gelar Latihan Beladiri

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Sampaikan Pesan Waspada Pencurian

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Ingatkan Perketat Sistem Keamanan Mapolresta Palangka Raya saat Apel Malam