Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana
Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara
dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha
Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Dengan Nomor PR-382/003/k.3/kph.3/05/2024. kamis 2 Mei 2024
Adapun saksi yang diperiksa berinisial FNY selaku Ibu Rumah Tangga, terkait dengan penyidikan perkara
dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Reporter: fauzi