Kejaksaan Negeri Surabaya Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Negeri Surabaya Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Negeri Surabaya Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

Surabaya, TargetNews.id Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akhmad Muzaki dari Kejari Surabaya resmi mengajukan kasasi atas vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. pada hari Senin, 5 Agustus 2024,

Pengajuan kasasi dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akhmad Muzaki dari Kejaksaan Negeri Surabaya di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.untuk melakukan pengisian formulir permohonan upaya hukum kasasi perkara pembunuhan dan penganiayaan atas terdakwa Ronald Tannur.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

Pengajuan kasasi dilakukan pada hari ke-12 pasca vonis bebas terdakwa Ronald Tannur ini sudah sesuai aturan, permohonan kasasi dilakukan dalam tenggat waktu 14 hari setelah putusan, atau penetapan pengadilan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akhmad Muzaki dari Kejaksaan Negeri Surabaya menyebut pendaftaran kasasi atas vonis bebas terdakwa Ronald Tannur dilakukan pada hari ke-12 setelah putusan merupakan strategi Kejari Surabaya untuk membuat memori kasasi yang maksimal.

Baca juga  PRAJURIT YONIF 11 MARINIR YANG TERGABUNG DALAM SATGASMAR PAM PUTER XXVII WILTIM TA. 2023 RESMI BERANGKAT

Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik sebelumnya menetapkan terdakwa Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 24 Juli 2024.

Terdakwa Ronald Tannur dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban, Dini Sera Afrianti.didalam amar putusannya

Mendengar vonis bebas ini terdakwa Ronald Tannur langsung menyebut, bahwa putusan hakim itu dianggapnya sudah cukup adil. (NURSYAM).

Share :

Baca Juga

Artikel

Sat Lantas Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm Standard

BERITA UTAMA

344 Siswa Dikmata 43/1 Kejuruan Marinir Siap di Gembleng Jadi Prajurit Petarung

Artikel

Keresahan warga Suplai Air PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak Kembali Macet di Gang BPOM

Artikel

Dukung Zero Emisi, Polresta Malang Kota Terima Sertifikat Dekarbonisasi Partner dan Pohon dari Pertamina

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONMARHANLAN X LAKSANAKAN UNPD DENGAN MATERI TEMBAK TEMPUR OFENSIF

Uncategorized

Bantu Pemudik Cek Kendaraan di Rest Area, Babinsa Ketanggungan Pastikan Keselamatan Keluarga Pemudik

BERITA UTAMA

Jalur Penyelamat Dan Portal Di Jalur Alternatif Bukit Klemuk, Sudah Rampung Pekerjaanya

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala