Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:54 WIB

Kejaksaan Tinggi, Kalbar Klarifikasi Terkait Ungkapan Terdakwa MR di Persidangan

Kejaksaan Tinggi, Kalbar Klarifikasi Terkait Ungkapan Terdakwa MR di Persidangan

Kejaksaan Tinggi, Kalbar Klarifikasi Terkait Ungkapan Terdakwa MR di Persidangan

 

Pontianak, 25 Januari 2025 TargetNews.id Menanggapi pemberitaan yang berkembang mengenai persidangan terdakwa MR dalam kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Pontianak, yang menyebutkan bahwa terdakwa pernah memberikan sejumlah uang kepada aparat Kejaksaan Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, memberikan klarifikasi resmi.

Menurut I Wayan Gedin, apa yang disampaikan oleh terdakwa MR dalam persidangan merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak dapat langsung dianggap sebagai fakta hukum tanpa adanya bukti yang sah dan pengesahan dari Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut.

Baca juga  Tegal Fashion Street Vol 3 Sukses Digelar

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat secara tegas berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan profesionalisme, transparansi, dan integritas. Kami tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk dugaan penerimaan uang oleh aparat kami,” ujar I Wayan Gedin.

Lebih lanjut, pihak Kejaksaan menyatakan bahwa terkait dengan pemberitaan tersebut, Bidang Pengawasan telah melakukan pemeriksaan internal, termasuk pemanggilan beberapa pejabat yang disebut dalam persidangan, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kejaksaan juga menyebutkan bahwa pemeriksaan klarifikasi akan dilakukan secara mendalam, dan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau etik, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang Ke Masyarakat Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

“Kami menghimbau kepada masyarakat dan media untuk tetap mengedepankan prinsip pemberitaan yang berimbang, berdasarkan fakta yang jelas, dan tidak terpengaruh oleh opini yang dapat merusak nama baik institusi tanpa dasar yang kuat,” tambah I Wayan Gedin.

Pihak Kejaksaan Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk selalu mendukung sepenuhnya proses hukum yang transparan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk memutuskan berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berharap dapat memberikan kejelasan terkait isu yang beredar serta menjaga kredibilitas institusi dalam menegakkan hukum di wilayah Kalimantan Barat.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kasdim 0709/Kebumen Menghadiri Upacara Penutupan Jambore Kwartir Cabang Kebumen

Artikel

Dandim 1612 / Manggarai mendukung Apel Gelar Pasukan untuk Menyongsong Operasi Mantab Brata Tahun 2023-2024 dalam Rangka Pengamanan Pemilu

Uncategorized

Dalam upaya cegah kejadian C4 di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Polisi Berikan Teguran Humanis Kepada Pelanggar Pengendara Sepeda Motor

BERITA UTAMA

Jelang HUT, Persit KCK Daerah IX/Udayana dan Dharma Pertiwi Daerah “J” Gelar Ziarah Rombongan

Uncategorized

Babinsa Bantu Proses Penggilingan Padi, Cukupi Kebutuhan Beras Warga Masyarakat

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Kamtibmas Sholat Jumat