Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 13 November 2024 - 15:13 WIB

Kejaksaan Tinggi Menyatakan Belum Menerima Salinan Resmi Atas Putusan Praperadilan Bank Kalbar

Kejaksaan Tinggi Menyatakan Belum Menerima Salinan Resmi Atas Putusan Praperadilan Bank Kalbar

Kejaksaan Tinggi Menyatakan Belum Menerima Salinan Resmi Atas Putusan Praperadilan Bank Kalbar

 

PONTIANAK-TargetNews.id Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menyatakan belum menerima salinan resmi atas putusan praperadilan yang mengabulkan gugatan tiga tersangka dalam kasus pengadaan tanah Bank Kalbar.

Ketiga tersangka, yakni SDM, SI, dan FM, dinyatakan menang dalam praperadilan yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Pontianak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edyward Kaban, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan bahwa hingga saat ini status ketiga tersangka masih tetap sebagai tahanan.

Baca juga  Penumpang Fery Penyebrangan Jadi Sasaran Sosialisasi Larangan Karhutla

“Sampai saat ini kami belum menerima salinan putusan itu, jadi status ketiga tersangka masih ada di Rutan,” ujar I Wayan kepada ruai.tv, Rabu, 13 November 2024, pukul 11.17 WIB.

I Wayan juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika praperadilan tersebut benar-benar menguatkan keputusan untuk membebaskan para tersangka.

“Jika benar praperadilan dikabulkan, tentu kami juga akan mengambil langkah hukum,” katanya.

Di sisi lain, kuasa hukum ketiga tersangka, Herawan Utoro, mengonfirmasi bahwa permohonan praperadilan mereka telah dikabulkan oleh hakim.

Baca juga  Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan Kamtibmas

Ia menegaskan bahwa timnya kini tengah mengurus proses pembebasan ketiga tersangka dari Rutan Pontianak.

“Permohonan praperadilan tiga tersangka Bank Kalbar dikabulkan, jaksa di perintahkan untuk mengeluarkan tiga tersangka dari tahanan,” jelas Herawan.

Kasus ini merupakan salah satu kasus yang menjadi sorotan publik di Kalimantan Barat, terutama karena melibatkan tiga pejabat yang di duga terlibat dalam pengadaan lahan yang menimbulkan kerugian bagi Bank Kalbar hingga Rp30 Milyar.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla

Artikel

Caleg DPR RI Dapil Jatim X Nomor Urut (1) dari Partai Buruh, Sunandar, Terpilih dan Jadi Ketua Umum FSP-KEP-KSPI

Uncategorized

Polri Lestarikan Negeri, Kapolsek Sabangau Tanam Bibit Pohon

Artikel

Ellen Sulistyo Berbisik, Diduga Arahan Saksi

BERITA UTAMA

BANK KALBAR SANG JENDRAL

Uncategorized

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Acara Syukuran Desa

BERITA UTAMA

Doa Bersama dari Brebes Untuk Pejuang 10 November 1945

Artikel

Kodim 0713 Brebes Gelar Pengecekan Surat dan Kelengkapan Kendaraan Dinas TNI dan Umum