KOTA BATU, Targetnews.id – Gelar pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 2024, dilaksanakan dengan khidmad di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu, Senin (22/7/24). Peringatan HBA ini diikuti seluruh pejabat Kejaksaan Negeri Batu, seluruh staf dan karyawan. Upacara peringatan HBA bertindak selaku inspektur upacara Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo, SH, MH,.
Peringatan HBA Ke 64 ini mengambil tema ” Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas,”.
Sebagai institusi bidang hukum, sangat memiliki kedinasan strategis dalam melayani masyarakat tau pun pemerintahan di bidang hukum, dalam sambutan Kejari Batu Didik Adyotomo, SH., MH.
Kesempatan momen yang baik ini, Kejari Batu, mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk waspada terhadap pelemahan institusinya yang selama ini digencarkan pihak – pihak yang tidak nyaman atas penegakan hukum yang dijalankan Kejaksaan Negeri.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu Didik Adyotomo, SH,. MH, menyampaikan, tahun depan sebagai amanat tadi kita fokuskan pada hari lahir Kejaksaan pada 2 September 2024. walaupun tahun ini akan diadakan upacara hari lahir Kejaksaan. Sejarah memang ada perubahan, dimana hari lahir Kejaksaan itu sudah dimulai 2 September Tahun 1950 an. Jadi 22 Juli hari dimana kita berpisah dari Departemen Kehakiman,”tandas Didik Adyotomo.
Menurut Didik, hari Bhakti Adhyaksa merupakan waktu untuk melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya. Dari evaluasi tersebut Kejaksaan Negeri Batu tahun 2024 ini ada capaian yang cukup bagus.
Seperti halnya, sampai dengan bulan Februari 2024,Bidang Datun Kejaksaan Negeri Batu pulihkan keuangan negara sejumlah Rp. 49.876.358.039. Nilai dana tersebut yang bersumber dari surat kuasa khusus (SKK) pemulihan prasarana, sarana dan ultilitas perumahan di kota Batu.
“Serta masih ada capaian lagi dari Kejaksaan Batu, penyelesaian syarat kuasa khusus (SKK) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang atas tagihan Badan usaha yang tertunggak. Ditambah lagi capaian melakukan pendampingan hukum pengelolaan sampah perkotaan dengan nilai sebesar Rp.16.201.000.000,”urai Didik Adyotomo.
Dan perlu lagi ditambahkan Kantor Kejaksaan Negeri Batu telah melaksanakan sebanyak 23 memorandum Of Understanding (MoU) dan juga sudah memberikan sebanyak 25 pelayanan hukum gratis, juga menerima 15 SKK surat kuasa khusus baik litigasi maupun non litigasi,”urai Kejari Batu.
“Secara terbuka memang diakui oleh Kepala Kejaksaan Batu, memang kinerja kita masih ada kekurangan, Akan tetapi dalam rangka acara hari Bhakti Adhyaksa Ke-64- 2024 ini, bertekad akan terus berbenah dan maksimal kembali, bertujuan menyelesaikan tugas sesuai tupoksi para Jaksa dalam memproses bidang masing-masing sesuai yang ditargetkan,”singkatnya.
Pewarta : (Wanto)