SURABAYA, Targetnews.id – Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan Bulak Banteng Kecamatan Kenjeran Surabaya bikin Kemacetan luar biasa setiap hari tepatnya depan Pasar Bulak Banteng Abadi, dalam hal ini dinas Satpol PP Kota Surabaya serta dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya harus bisa relokasi pedagang di luar ke lokasi pasar. Jum’at (3/02/2023).
Dalam pantauan awak media, nampak kemacetan permanen yang terjadi di depan Pasar Bulak Banteng Abadi adalah pedagang / penjual di luar pasar yang memakan Marka jalan serta menggangu pemakai jalan, terutama di pagi dan sore hari waktu jam – jam kerja, dalam hal ini Pemerintah perlu melakukan relokasi.
Sementara warga yang berada di wilayah bulak banteng saat melintas, mengeluhkan adanya kemacetan diluar pasar yang memakan marka jalan, bahwa perlu adanya penertiban yang dilakukan kepada Dishub serta Satpol PP kota surabaya
Selain penertiban, juga seharusnya dipasang rambu-rambu lalu lintas agar jalan raya Bulak Banteng ini tidak semakin crowded.
“Karena setiap pagi hari dan sore hari selalu terjadi kemacetan yang luar biasa dan seharusnya dinas pemerintah kota memasang Rambu lalu lintas salah satunya rambu dilarang berhenti dan menyeberang. Selain itu, rubber cone juga seharusnya dipasang di median jalan,” keluh warga bulak banteng.
Dengan begitu, masyarakat yang lewat atau melintasi jalan waktu mengantarkan anaknya ke sekolah agar tidak sering terlambat ke sekolah.
“Penertiban serta himbauan ke pedagang perlu dilakukan, juga perlu adanya rambu – rambu lalu lintas dan Dishub juga bisa berkoordinasi dan menggandeng aparat satpol PP Kecamatan, Koramil dan kepolisian setempat untuk menindaklanjuti,” pintanya warga
Selain itu, sudah banyak terguran – teguran ke pengurus pasar. oleh sebab itu meminta dinas pemerintah kota mengindahkan keberadaan rambu lalu lintas tersebut.
“Jika semua tertib berlalu lintas akan dapat mengurai kemacetan yang ada,” tegasnya. (AnL)