Kemacetan di jalan Bulak Banteng Belum Ada Tindakan dari Dinas Pemerintah Kota

SURABAYA, Targetnews.id – Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan Bulak Banteng Kecamatan Kenjeran Surabaya bikin Kemacetan luar biasa setiap hari tepatnya depan Pasar Bulak Banteng Abadi, dalam hal ini dinas Satpol PP Kota Surabaya serta dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya harus bisa relokasi pedagang di luar ke lokasi pasar. Jum’at (3/02/2023).

Dalam pantauan awak media, nampak kemacetan permanen yang terjadi di depan Pasar Bulak Banteng Abadi adalah pedagang / penjual di luar pasar yang memakan Marka jalan serta menggangu pemakai jalan, terutama di pagi dan sore hari waktu jam – jam kerja, dalam hal ini Pemerintah perlu melakukan relokasi.

Baca juga  Pastikan Sergab Petani Sesuai Target, Dandim Ponorogo Tinjau Langsung ke Sawah

 

Sementara warga yang berada di wilayah bulak banteng saat melintas, mengeluhkan adanya kemacetan diluar pasar yang memakan marka jalan, bahwa perlu adanya penertiban yang dilakukan kepada Dishub serta Satpol PP kota surabaya

Selain penertiban, juga seharusnya dipasang rambu-rambu lalu lintas agar jalan raya Bulak Banteng ini tidak semakin crowded.

“Karena setiap pagi hari dan sore hari selalu terjadi kemacetan yang luar biasa dan seharusnya dinas pemerintah kota memasang Rambu lalu lintas salah satunya rambu dilarang berhenti dan menyeberang. Selain itu, rubber cone juga seharusnya dipasang di median jalan,” keluh warga bulak banteng.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Dengan begitu, masyarakat yang lewat atau melintasi jalan waktu mengantarkan anaknya ke sekolah agar tidak sering terlambat ke sekolah.

“Penertiban serta himbauan ke pedagang perlu dilakukan, juga perlu adanya rambu – rambu lalu lintas dan Dishub juga bisa berkoordinasi dan menggandeng aparat satpol PP Kecamatan, Koramil dan kepolisian setempat untuk menindaklanjuti,” pintanya warga

Selain itu, sudah banyak terguran – teguran ke pengurus pasar. oleh sebab itu meminta dinas pemerintah kota mengindahkan keberadaan rambu lalu lintas tersebut.

“Jika semua tertib berlalu lintas akan dapat mengurai kemacetan yang ada,” tegasnya. (AnL)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pelaku Penggelapan R2 Diringkus Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya

Artikel

Anggota Polres Probolinggo Kota Raih Juara, Satu Kasal Cup International Open Taekwondo Championship 2025

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Saber pungli kepada Warga

Uncategorized

Rutin personil Polsek Banting patroli malam hari dengan sasaran perkantoran

HUKRIM

Perhutani Probolinggo Serahkan Bantuan Bibit Pohon Mahoni Dan Bibit Pohon Damar Kepada Batalyon Zeni Tempur 10 Probolinggo

Uncategorized

Babinsa Serda Wahyu Berikan Saran, Guna Pemberdayaan Remaja Karang Taruna Desa Sidorukun

Uncategorized

Wujudkan Hidup Bersih Dan Sehat Danramil 05/Pemqngkat Ikuti Kegiatan Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas