Kemacetan di jalan Bulak Banteng Belum Ada Tindakan dari Dinas Pemerintah Kota

SURABAYA, Targetnews.id – Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan Bulak Banteng Kecamatan Kenjeran Surabaya bikin Kemacetan luar biasa setiap hari tepatnya depan Pasar Bulak Banteng Abadi, dalam hal ini dinas Satpol PP Kota Surabaya serta dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya harus bisa relokasi pedagang di luar ke lokasi pasar. Jum’at (3/02/2023).

Dalam pantauan awak media, nampak kemacetan permanen yang terjadi di depan Pasar Bulak Banteng Abadi adalah pedagang / penjual di luar pasar yang memakan Marka jalan serta menggangu pemakai jalan, terutama di pagi dan sore hari waktu jam – jam kerja, dalam hal ini Pemerintah perlu melakukan relokasi.

Baca juga  Polda Jatim Libatkan Tim Trauma Healing dan Psikiater Untuk Tersangka Briptu FN

 

Sementara warga yang berada di wilayah bulak banteng saat melintas, mengeluhkan adanya kemacetan diluar pasar yang memakan marka jalan, bahwa perlu adanya penertiban yang dilakukan kepada Dishub serta Satpol PP kota surabaya

Selain penertiban, juga seharusnya dipasang rambu-rambu lalu lintas agar jalan raya Bulak Banteng ini tidak semakin crowded.

“Karena setiap pagi hari dan sore hari selalu terjadi kemacetan yang luar biasa dan seharusnya dinas pemerintah kota memasang Rambu lalu lintas salah satunya rambu dilarang berhenti dan menyeberang. Selain itu, rubber cone juga seharusnya dipasang di median jalan,” keluh warga bulak banteng.

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Dengan begitu, masyarakat yang lewat atau melintasi jalan waktu mengantarkan anaknya ke sekolah agar tidak sering terlambat ke sekolah.

“Penertiban serta himbauan ke pedagang perlu dilakukan, juga perlu adanya rambu – rambu lalu lintas dan Dishub juga bisa berkoordinasi dan menggandeng aparat satpol PP Kecamatan, Koramil dan kepolisian setempat untuk menindaklanjuti,” pintanya warga

Selain itu, sudah banyak terguran – teguran ke pengurus pasar. oleh sebab itu meminta dinas pemerintah kota mengindahkan keberadaan rambu lalu lintas tersebut.

“Jika semua tertib berlalu lintas akan dapat mengurai kemacetan yang ada,” tegasnya. (AnL)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli Mesin ATM Bank Kalteng di Wilkum Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Langkah Hukum Pidana dan Perdata Saat Tanah Diserobot

Uncategorized

Imbau dan sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Sabhara Polsek Maliku Bripka Yuanter

Artikel

Pria Seorang Tukang Bakso Di Lasem Di Bekuk Polres Rembang

Artikel

Sub Satgas Pemberantasan Penyelundupan TNI: Tim F1QR Lantamal XII Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak

BERITA UTAMA

Forkopimcam Selakau Gandeng Dinas Kesehatan Luncurkan Pemberian Makanan Tambahan Bagi Balita Dan Ibu Hamil

Artikel

Bhabinkamtibmas Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari.

BERITA UTAMA

Kodim 1008/Tabalong dan Polres Tabalong Perkuat Sinergitas Melalui Olahraga Bersama