Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:42 WIB

Kembali Polsek Maliku laksanakan KRYD

Polres Pulang Pisau – Cegah adanya Gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Maliku Piket Siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kembali menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Rabu (12/01/2023) malam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. di tempat terpisah menyampaikan KRYD di laksanakan secara mobile dan stasioner di Jalan Lintas Maliku-Bahaur Desa Gandang, di warung-warung kedai kopi dan di tempat-tempat yang di mungkinkan rawan terjadi Tindak Pidana di Wilkum Polsek Maliku,

Baca juga  Agar Kamtibmas tetap kondusif, Sat Samapta lakukan Patroli di Obvit

Tambahnya dalam kegiatan tersebut dilaksanakan razia serta pemeriksaan kepada warga yang ditemui di tempat-tempat umum dan yang melintas di jalan, Adapun sasaran kegiatan Sajam, Pungli, Narkoba dan Benda berbahaya lainnya,”

Baca juga  Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Giat KRYD yang dilaksanakan guna memberantas dan juga mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif di Wilkum Polsek Maliku ” tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ajarkan Kedisiplinan Generasi Muda, Babinsa Tambak Osowilangun Berikan Materi PBB di Ponpes Al-Fatich

BERITA UTAMA

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling Bangas Permai

Uncategorized

Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

BERITA UTAMA

Lanudal Tanjungpinang Tuntaskan Akreditasi Faskes Kesehatan Pratama

Uncategorized

Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla

Uncategorized

Tidak Pernah Bosan Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Pesisir Tentang Larangan Karhutla