Home / Uncategorized

Rabu, 19 Juli 2023 - 16:49 WIB

Kembali sambangi Pencari kayu alaban personil Satbinmas beri himbauan tentang Karhutla.

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat kelurahan Bereng kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau Rabu ( 19/07/2023).

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Penyuluhan TPPO di Desa Binaan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua. (Lsr).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi Warga Masyarakat Personel SatBinmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas.

Uncategorized

Patroli Dialogis Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

Semarang Kembali Diterjang Banjir, Polda Jateng dan SAR Gabungan Lakukan Evakuasi

Artikel

Konser Musik Karaganda Warnai Persahabatan Kazakhstan-Indonesia

Artikel

GUBERNUR AAU PIMPIN UPACARA KENAIKAN PANGKAT PRATAR TK. I AAU

Artikel

Puslatsus turut mengantarkan Perwira Remaja Korps Marinir Tandiktukpa LIV menuju Gerbang Penugasan Baru

Artikel

Pj Bupati Brebes Ajak Karang Taruna Bangun dan Atasi Permasalahan Daerah

Uncategorized

Menjaga Stabilitas Keamanan Kamtibmas, Polsek Maliku Laksanakan Kryd