Kemendagri Ingatkan Pemda Batas Akhir Penginputan Laporan SPM Tahun 2024 Triwulan 1

Kemendagri Ingatkan Pemda Batas Akhir Penginputan Laporan SPM Tahun 2024 Triwulan 1

Kemendagri Ingatkan Pemda Batas Akhir Penginputan Laporan SPM Tahun 2024 Triwulan 1

 

JAKARTA – Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Zamzani B. Tjenreng membuka rapat evaluasi pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2024, kolaborasi antara Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dengan SKALA, Rabu (15/5/2024) di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta.

Pada sambutannya, Zamzani mengatakan saat ini evaluasi pelaporan e-SPM telah memasuki triwulan 1 tahun 2024.

“Secara umum, e-SPM sudah berjalan dengan baik sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Hasil penginputan data pelaporan dilakukan evaluasi per triwulan melalui rapat baik luring maupun daring,” kata Zamzani.

Lebih lanjut, Zamzani menyampaikan bahwa batas akhir penginputan laporan SPM tahun 2024 triwulan 1 yaitu pada tanggal 30 April 2024.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli.

“Ini diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh pemerintah daerah, khususnya bagi Biro/Bagian Tata Pemerintahan beserta perangkat daerah pengampu SPM, untuk dapat meningkatkan disiplin tepat waktu dalam pengisian aplikasi e-SPM,” imbuh Zamzani.

Sebagai informasi, penilaian kategori daerah yang melakukan penginputan capaian SPM dalam aplikasi dilihat dari dua hal, yaitu tingkat keterisian dan tingkat capaian.

Zamzani juga mengingatkan timeline terhadap e-SPM hasil laporan tahun 2024 sebagai berikut: telah dilakukan penutupan akses penginputan pelaporan Aplikasi e-SPM TW 1 pada tanggal 20 April 2024; Sekber SPM Tingkat Pusat telah membuka kembali penginputan pelaporan Aplikasi e-SPM TW 2 sampai dengan tanggal 20 Juli 2024; batas waktu TW 3 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2024; serta batas waktu TW 4 sampai dengan tanggal 20 Januari 2025.

Baca juga  Gelorakan Semangat Pemuda Harapan Republik Indonesia Kodiklatal Peringati Hari Sumpah Pemuda

“Diharapkan agar menjadi perhatian untuk melaporkan pelaksanaan penerapan SPM di daerah masing-masing dengan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya,” jelas Zamzani.

Saat ini, lanjut Zamzani, sebagian besar daerah masih berkonsentrasi terhadap penginputan indeks pencapaian SPM, sementara terdapat beberapa item lain yang harus diinput pada Aplikasi e-SPM.

“Saya berharap dengan adanya pertemuan ini, seluruh pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota melakukan pengisian atau pelaporan pelaksanaan penerapan SPM tahun 2024 secara triwulan. Diharapkan hasil akhir realisasi rata-rata capaian penerapan SPM nasional pada tahun 2024 dapat mencapai nilai 100 yang merupakan target dalam dokumen RPJMN 2020-2024,” pungkas fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dalam Rangka mencegah terjadinya tindak Pidana di Jalan Raya Polsek Jabiren Raya laksanakan kegiatan Rutin

Artikel

Kodim 0713 Brebes Latihan Bela Diri Taktis

Artikel

Niat Miliki Rumah Impian, Warga Kedinding Tengah Baru Jadi Korban Penipuan Properti

Artikel

Pastikan Ruang Tahanan Aman, Piket Pawas dan Piket Jaga Lakukan Pengecekan

BERITA UTAMA

Tanamkan Disiplin Di Sekolah, Babinsa Pos Wonotirto Latih Kegiatan Peraturan Baris Berbaris

Artikel

Kapolsek Robatal Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Raya Desa Jelgung

BERITA UTAMA

67 Pengurus Askab PSSI Brebes Dilantik. Yoyok : Heri Fitriansyah Kader yang Terbaik dan Luar Biasa

Artikel

Lapas Batam Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024