Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 20 Januari 2024 - 15:54 WIB

Kemendagri Ingatkan Pemerintah Daerah untuk Lakukan Pelaporan Penerapan SPM Tahun 2023

Kemendagri Ingatkan Pemerintah Daerah untuk Lakukan Pelaporan Penerapan SPM Tahun 2023

Kemendagri Ingatkan Pemerintah Daerah untuk Lakukan Pelaporan Penerapan SPM Tahun 2023

 

JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud mengatakan pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang dilaksanakan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) diharapkan akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat serta dapat menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Restuardy saat membuka secara resmi rapat evaluasi pelaporan SPM Triwulan IV Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan secara hybrid di Favehotel PGC Cililitan Jakarta.

Sebagai tindak lanjut amanat Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, pada pasal 24 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Laporan Penerapan SPM disampaikan Gubernur dan Bupati/Walikota dilakukan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan menggunakan aplikasi”, Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah menyediakan web sistem pelaporan SPM berbasis web (e-SPM).

“Dengan adanya e-SPM ini, pemerintah daerah diharapkan akan lebih mudah dalam menyampaikan pelaporan data dan informasi yang akan menjadi bahan dalam melakukan monitoring dan evaluasi penerapan SPM,” terang Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (20/1),

Baca juga  Babinsa Latihkan Baris Berbaris RA Plus Fathul Ulum Desa Gandusari

Lebih lanjut, Restuardy menyampaikan bahwa saat ini pelaporan penerapan SPM sudah memasuki pelaporan e-SPM triwulan 4 Tahun 2023. Secara umum, e-SPM sudah berjalan dengan baik sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

Pada Triwulan 1, pelaporan ditutup pada 5 Juli 2023, Triwulan 2 ditutup pada 5 Agustus 2023, dan Triwulan 3 ditutup pada 10 Oktober 2023. Hasil penginputan data pelaporan dilakukan evaluasi per triwulan melalui rapat, baik luring maupun daring.

Sementara itu, batas akhir penginputan laporan SPM pada 2023 Triwulan IV yaitu pada 20 Januari 2024. “Semoga menjadi perhatian bagi seluruh pemerintah daerah, khususnya bagi Biro/Bagian Tata Pemerintahan beserta perangkat daerah pengampu SPM untuk meningkatkan disiplin tepat waktu dalam pengisian aplikasi e-SPM,” tegas Restuardy.

Restuardy juga mengingatkan pemerintah daerah berkaitan dengan timeline terhadap e-SPM hasil laporan tahun 2023.

Selanjutnya, Restuardy menambahkan pada 9 Januari 2024 yang lalu, sudah dilaksanakan pra evaluasi pertama, dan hari ini dilaksanakan pra evaluasi kedua. Hal ini bertujuan mengoptimalkan daerah dalam melakukan inputting pelaporan e-SPM. Hasil akhir data inputting akan dilakukan evaluasi secara komprehensif dengan melibatkan seluruh Tim Penerapan SPM, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Baca juga  Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

Selain itu, Sekber SPM Tingkat Pusat direncanakan akan melakukan pemberian penghargaan SPM Awards kepada daerah yang berkinerja terbaik tahun 2023.

“Saat ini, sebagian besar daerah masih berkonsentrasi terhadap penginputan indeks pencapaian SPM, sementara terdapat beberapa item lain yang harus diinput pada aplikasi e-SPM,” jelas Restuardy.

Melalui pertemuan ini, Restuardy meminta seluruh pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota melakukan pengisian atau pelaporan pelaksanaan penerapan SPM Tahun 2023.

“Diharapkan hasil akhir realisasi rata-rata capaian penerapan SPM nasional pada tahun 2023 dapat mencapai nilai 80 yang merupakan target dalam dokumen RPJMN 2020-2024,” pungkas Restuardy.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Aksi Solidaritas Jurnalis Jawa timur Atas Kematian Putri Gultom

Artikel

Warga Perumahan Telaga Timur Ketakuatan, Dihebohkan Dengan Suara Dentuman Dari Mobil Tangki Miliki PT.Telaga Timur Persada.

BERITA UTAMA

Kodim 1612/Manggarai Merehabilitasi 2 Unit Rumah Warga Kampung Ende

Artikel

Alumni Akmil 2000 Peduli Kita Semua Saudara Yang Saling Merasakan

BERITA UTAMA

TRC PPA Segera Surati Kementerian Perempuan Soal KLA Banyuwangi

BERITA UTAMA

DPW PWDPI Provinsi Bali Resmi Terdaftar Di Kesbangpol

Artikel

Drama Balas Dendam: Remaja Kubu Raya Bawa Senjata Tajam, Gegara Kalah Main Futsal

Artikel

Polres Probolinggo Gelar Turnamen E-Sport MLBB Kapolres Cup 2024, Beri Wadah Positif Bagi Pelajar