SIDOARJO – TargetNews.id Dalam upaya meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah, Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Program Legislasi Daerah dan Naskah Akademik. Tema yang diangkat adalah “Prosedur Penyusunan dan Materi Muatan Program Legislasi Daerah.”
Acara berlangsung di Aula Kantor Balai Harta Peninggalan Surabaya, Kamis (9/11). Dengan dihadiri oleh 75 peserta dari berbagai instansi. Termasuk Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kantor Wilayah.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Nasiroedin, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Heni Yuwono. Dalam sambutannya, Haris Nasiroedin menyampaikan harapannya agar para peserta dapat mengikuti dan memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan yang lebih mendalam dan komprehensif mengenai penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan Naskah Akademik,” terang Haris.
Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan Bimbingan Teknis ini merupakan para ahli di bidangnya. Diantaranya, Ahmad Haris Juanidi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, dengan materi “Pembentukan Naskah Akademik.” Kedua, Indra Hendrawan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, dengan materi “Prosedur Penyusunan Program Legislasi Daerah.” Dan terakhir, Rifqi Ridlo Phahlevy, Dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, dengan materi “Strategi dan Metode Perencanaan Penyusunan Peraturan Daerah.”
Dalam sesi penyampaian materi, para narasumber mengupas tuntas langkah-langkah dan strategi yang diperlukan dalam penyusunan Program Legislasi Daerah dan Naskah Akademik. Ahmad Haris Juanidi fokus pada pembentukan Naskah Akademik, Indra Hendrawan menjelaskan prosedur penyusunan Program Legislasi Daerah, sementara Rifqi Ridlo Phahlevy memberikan wawasan tentang strategi dan metode perencanaan penyusunan peraturan daerah.
Moderator kegiatan, Yoga Purnomo, menutup sesi dengan mengingatkan pentingnya tahap perencanaan dalam proses pembentukan legislasi di daerah. Dalam penutupannya, Yoga Purnomo menyampaikan bahwa tahap perencanaan merupakan langkah awal yang krusial, karena di sinilah dilakukan penyaringan dan pengkajian terhadap tema atau judul rancangan peraturan daerah, apakah dapat dilanjutkan dan dicantumkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) atau tidak.
Selain itu, Yoga juga mengungkapkan beberapa alasan mengapa Prolegda diperlukan dalam perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan daerah. Antara lain untuk memberikan gambaran obyektif tentang kondisi umum mengenai permasalahan pembentukan peraturan daerah.
“Juga menentukan skala prioritas penyusunan rancangan Perda untuk jangka panjang, menengah, atau jangka pendek sebagai pedoman bersama DPRD dan Pemerintah Daerah,” urainya.
Termasuk juga menyelenggarakan sinergi antara lembaga yang berwenang membentuk peraturan daerah, dan mempercepat proses pembentukan Perda dengan fokus pada kegiatan menyusun Raperda menurut skala prioritas yang ditetapkan.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas penyusunan Program Legislasi Daerah dan Naskah Akademik di lingkungan Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah. Selain itu, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari mereka, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan hukum dan kebijakan di daerah. (Humas Kemenkumham Jatim)