Home / Uncategorized

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:34 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Senin (26/8/2024). Pukul 08.30 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu. Rr. Maria Inge, S.S, Bersama Seluruh Staf. Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-79 - 2024.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas berdialog dengan warga untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Tetap Gencar Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

Uncategorized

Laksanakan sambang, simak yang di sampaikan briptu maulana.

Uncategorized

Senat Dikmaba TNI AL Angkatan 43 Gelombang 2 TA 2023 Resmi Dikukuhkan

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Kahayan Tengah Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Beri Imbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Pagi