Home / Uncategorized

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:34 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Senin (26/8/2024). Pukul 08.30 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Polres Gresik Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Pada Operasi Pekat Semeru 2023

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  HUT Ke-3 KORMI, Ribuan Peserta Ikuti Senam Bersama

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pengajian Gus Iqdam, Dibanjiri Lautan Manusia Di Stadion Brantas Batu

BERITA UTAMA

Peduli Lingkungan Kodim 1612/Manggarai Ikut Ambil Bagian Dalam Kegiatan Penanaman Pohon

BERITA UTAMA

IKUT SERTA MEMBANGUN DESA,WARGA DESA PACING UTAMAKAN GOTONG ROYONG

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Artikel

Dadang Bersama Komunitas dan Pecinta Lingkungan, Tanam Mangrove di Kawasan Sungai Siwatu

Uncategorized

Stop karhutla Personil Polsek Banting laksanakan sosialisai ke masyarakat

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

PTPN I Reg 7 Teken MoU dengan Kejari Ogan Ilir