Home / Uncategorized

Rabu, 22 Mei 2024 - 17:34 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Rabu (22/5/2024). Pukul 10.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Personil Sat Binmas Polres Pulpis Himbauan Pencari Kayu Alaban tentang Karhutla

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Laks Himbauan Larangan Karhutla

Uncategorized

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Bripka Andi Sambangi Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

Personel Polsek bukit Batu Laksanakan Pengecekan Inventaris Dinas

Uncategorized

Stop!!! Karhutla Ayo Jaga Lingkungan

Uncategorized

Simak cara Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Monitoring Pemusnahan Berkas Tidak Terpakai di Dinas Kota Palangka Raya

Artikel

Pastikan Keamanan, Polres Brebes Sterilisasi Kantor KPU Jelang Pendaftaran Paslon

Artikel

Trenggalek Deklarasi Damai: Bersatu Untuk Keamanan dan Harmoni