Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:27 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan imbauan dan teguran kepada pengemudi mobil over dimension dan overload (kelebihan muatan), Senin, (28/07/2025) pagi.

Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menjelaskan untuk meningkatkan keselamatan pengendara di jalan raya, imbauan diberikan agar pengemudi kendaraan Over Dimension dan Overload tersebut tidak lagi membuat barang secara berlebihan.

Baca juga  Dalam Rangka mencegah terjadinya tindak Pidana di Jalan Raya Polsek Jabiren Raya laksanakan kegiatan Rutin

“Kita hanya memberikan teguran dan iimbauan kepada pengemudi yang membawa barang melebihi kapasitas,” kata Divani.
Untuk mobil dan truk yang kedapatan membawa barang melebihi kapasitas, Divani mengatakan langsung meminta untuk mengurangi muatan agar tidak melebihi kapasitas.
“Tadi hanya ada barang barang ringan dan langsung kita minta untuk dikurangi agar tidak melebihi kapasitas. Kita tegur demi keselamatan bersama.” Ungkap Divani.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pererat Silaturahmi Danramil 1612-02/Komodo, Komsos Setelah Melaksanakan Ibadah

Artikel

Kodim 0709/Kbm Gelar Karya Bhakti Pembersihan Pasar Tradisional Karanganyar dan Penanaman Pohon

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Warga untuk Sampaikan Imbauan Bahaya Karhutla

Artikel

Exit Tol Paiton dan Leces Jadi Perhatian Polres Probolinggo Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Uncategorized

Lakukan Gatur Di Dermaga Fery Ini Tujuan nya

Uncategorized

Jalin Keakraban, Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan

Artikel

Tingkatkan Keselamatan Polres Gresik Bersama Jasa Raharja dan Dishub Gelar Ramp Check Bus Pariwisata

Artikel

Babinsa mewakili Danramil 22/Ayah menghadiri undangan Acara Laporan Pertanggung Jawaban APBDes Th. anggaran 2023.