Home / Uncategorized

Jumat, 31 Mei 2024 - 18:22 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Kamis (30/5/2024). Pukul 06.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Aplikasi Super APP untuk Masyarakat Mengetahui kegiatan Polisi

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya Amankan 5 Pemuda Konvoi Perguruan Silat di Jalan Ahmad Yani

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Excavator Kodim Brebes Buka Jalan Tembus Purbanala-Kalibata

BERITA UTAMA

Piket Koramil 11/Mirit Laksanakan Patroli di pantai Laguna

BERITA UTAMA

Babinsa Tripa Bersama Warga Gotroy Bersihkan Jalan Persawahan dan Kebun

Artikel

Diskusi Revolusi Ketahanan Pangan Nasional Bersama Pegiat Petani & Gen Z Sandy Tumiwa Paguyuban Pariban 08

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Ternyata Ini Yang Disampaikan Anggota Satpolairud

Artikel

3 Anak di Bawah Umur Pelaku Curanmor Sudah Beraksi Empat TKP

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas