Home / Uncategorized

Selasa, 9 Juli 2024 - 17:16 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Selasa (9/7/2024). Pukul 08.30 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Kenang Jasa Pahlawan, Dandim 1002/HST Pimpin Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Dan Himbauan Kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Peneguran Kepada Mobil Muatan Odol (Over Dimension Overload)

BERITA UTAMA

Cegah kecelakaan lalu lintas personel Polsek Maliku melaksanakan Himbauan

Artikel

Raih Juara 1 Dinkes Innovation Days 2024, Bukti RSU Pengayoman Cipinang Semakin PASTI!!!

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Uncategorized

Unit Samapta Polsek Maliku melaksanakan pergelaran Patroli Maja

BERITA UTAMA

Polisi di Kota Tegal Blusukan Bersepeda Sambangi Warga dan Pedagang

Uncategorized

Sambangi Security Bank BRI , Personil satbinmas Polres Pulpis Berikan Himbauan Waspada Tindak Kriminal