Home / Uncategorized

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:02 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Rabu (10/7/2024). Pukul 09.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  KPK menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan 11 Pemerintah Daerah

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Ngeri Mobil Dirampas Paksa Ketum LSM KPK Turun Tangan dan Tindak Lanjuti Laporan

Uncategorized

Sambang Kamtibmas di Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Sampaikan Larangan Karhutla.

Artikel

Jaga Kebugaran, Sejumlah Anggota Koramil 22/Ayah Laksanakan Olah Raga Mandiri

Artikel

Kodim 1618/TTU, Gelar Apel Pengecekan dan Pelepasan Cuti Lebaran Gelombang II, Jaga Keamanan, Utamakan Keselamatan

Artikel

Tingkatkan Kapasitas Linmas, Sinergitas TNI Polri, Laksanakan Pelatihan PBB Satlinmas Desa Sungai Nyirih.

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Desa Binaan

BERITA UTAMA

MENINGKATKAN HUBUNGAN YANG BAIK DENGAN WARGA BINAAN

Artikel

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka