Home / Uncategorized

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:02 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Rabu (10/7/2024). Pukul 09.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sholat Gaib untuk 3 Personel Gugur dalam Tugas di Way Kanan Lampung

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Babinsa Sempor Hadiri Program Ceting Apik PKK di Wilayah Binaam

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rutin di pagi hari personil polsek Banama tingang melakukan pembersihan Mako

Uncategorized

Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla

Artikel

Manfaatkan Waktu Libur, Perwira Yon POM 2 Marinir Laksanakan Anjangsana

Uncategorized

Sampaikan Ke Masyarakat Dalam Berhati-Hati Berlalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

Artikel

Polres Tegal Komitmen Berantas Praktik Judi Sabung Ayam

Artikel

Kapolda Jatim, Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Lilin Semeru 2024

Artikel

Polsek Maliku Gelar KRYD di Wilayah Hukumnya Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas

Uncategorized

Pantau Pertumbuhan Balita, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Layanan Posyandu