Home / Uncategorized

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:47 WIB

Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor motor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), Senin (20/5/2024). Pukul 10.30 WIB

Baca juga  Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029 Berlangsung Khidmat

Teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.

Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, “anggota di lapangan menegur dengan humanis pengendara motor yang didapati tidak pakai plat nomor karena hal ini melanggar peraturan lalu lintas”.

Baca juga  Tim Was Ops Mantap Praja Telabang 2024 Lakukan Asistensi dan Supervisi di Polres Pulang Pisau

“Saat melihat pengendara motor tidak menggunakan plat nomor polisi, anggota segera memberhentikan laju sepeda motor tersebut dan memberikan teguran agar melengkapi kendaraannya serta membawa kelengkapan surat STNK dan SIM”, Tutup Kasat Lantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Danramil 1612-07/Satar Mese Kapten Inf Roberto Carlos Hadiri Pembukaan Reakreditasi Puskesmas Iteng

Uncategorized

Arsip Digital, Memudahkan Kordinasi Antar Lembaga

Artikel

Warga Darmo Hill Sudah Bulat Minta IPL Dikelola Mandiri Untuk Kepentingan Warga

Artikel

RSUD SOEDARSO BUKA SUARA: KLARIFIKASI PELAYANAN DAN ISU YANG BEREDAR

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakor Rencana Pelaksanaan Festival Budaya Isen Mulang Tahun 2023

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

Artikel

Tinjau TPS, Kapolda Jatim : Pilkada Serentak 2024 di Jatim Berjalan Lancar Sesuai Rencana

Uncategorized

Kapolsek Sebangau Beberkan Fakta Penemuan Jenazah Buruh Tani di Sebuah Rumah Pondok