Home / Uncategorized

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:23 WIB

Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor motor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), Sabtu (21/12/2024). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Antisipasi Sumbatan Aliran Sungai, Babinsa Beserta Warga Kelurahan Sananwetan Gelar Minggu Bersih

Teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.

Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, “anggota di lapangan menegur dengan humanis pengendara motor yang didapati tidak pakai plat nomor karena hal ini melanggar peraturan lalu lintas”.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Terima Supervisi Hukum dari Bidkum Polda Kalteng

Saat melihat pengendara motor tidak menggunakan plat nomor polisi, anggota segera memberhentikan laju sepeda motor tersebut dan memberikan teguran agar melengkapi kendaraannya serta membawa kelengkapan surat STNK dan SIM”, Tutup Kasat Lantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kasat Lantas

Uncategorized

Sosialisasi Himbauan Tertib Berlalu Lintas Oleh Piket Siaga Polsek Jabiren Raya

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 08/Alian Bantu Warga Terkena Longsor

Artikel

Polres Jember Berhasil Ungkap Curanmor, Tiga Tersangka dan 13 Unit Motor Diamankan

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Uncategorized

Terus sosialisasi dan berikan himbauan tentang KARHUTLA personil Satbinmas sambangi komunitas pemulung.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli.

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum