Home / BERITA UTAMA / TargetNews.id

Senin, 18 Desember 2023 - 16:18 WIB

Kepala BC Sintete Beri Klarifikasi Terkait Ratusan Dos Rokok Sitaan Dikembalikan Ke Jatim

Kepala BC Sintete Beri Klarifikasi Terkait Ratusan Dos Rokok Sitaan Dikembalikan Ke Jatim

Kepala BC Sintete Beri Klarifikasi Terkait Ratusan Dos Rokok Sitaan Dikembalikan Ke Jatim

 

Pontianak, Heboh , seperti diberitakan ratusan dos/160 Ribu Bungkus Rokok sitaan Bea Cukai (BC) Sintete pada Sabtu dinihari (16/12/2023) dikembalikan ke Jawa Timur. Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat.

Dari pantauan media ini langsung dilapangan terlihat satu unit mobil truk bermuatan 160 ribu bungkus rokok tanpa cukai, di kembalikan ke daerah asalnya Jawa Timur melalui pelabuhan Dwikora Pontianak dengan pengawalan 2 petugas Beacukai Sintete, Kabupaten Sambas.

Terpantau kendaraan tersebut bersandar di dermaga Pelabuhan Dwikora, dan tersegel merah milik Beacukai.

Sebelumnya Tim gabungan yang terdiri dari Disperindag Singkawang, Bea Cukai Sintete dan Polres Singkawang melakukan pengamanan terhadap sebuah truk yang bermuatan ratusan kotak rokok di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (12/12) malam.

Sementara itu pihak BC Sintete melalui rilisnya memberikan klarifikasinya pada Minggu siang (17/12/2023.

Dalam rilisnya disebutkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sintete melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) yang akan diekspor ke Tujuan Malaysia.

Menurut keterangan siaran pers nomor: PERS -03/KBC.1404/2023 yang tidak di tanda tangani oleh Kepala KPPBC Sintete, Pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 perwakilan dari Perusahaan Rokok (PR) Empat Sekawan yang berada di Madura mendatangi kantor Bea Cukai Sintete dalam rangka pengurusan admistrasi PEB dan NPE.

Perwakilan PR melakukan konsultasi dengan Bea Cukai Sintete terhadap BKC HT yang akan di ekspor ke Malaysia,” Ungkap Teguh iman, kepala KPPBC Sintete dalam siaran Persnya. Sabtu( 16/12/2023).

Sesuai dari siaran pers tersebut, perwakilan PR melakukan konsultasi terkait adanya 200 karton BKC HT yang dikirim dari Madura dengan Drop out di Singkawang.

“Petugas Beacukai Sintete menginformasikan bahwa ekspor Komoditi BKC HT di Wilayah Kalbar diarahkan melalui KPPBC Jagoi Babang,” Katanya.

Baca juga  Polresta Sidoarjo Tangkap Empat Pelaku, Pengedar Uang Palsu di Sidoarjo

Lebih lanjut di katakan dalam siaran pers tersebut, jika pihak yang mengimput admistrasi CK 5 melakukan kesalahan input kode kantor dalam proses sending data ke dalam sistem pelayanan komputer (SKP) DJBC.

“Harusnya data tersebut dikirim ke Kantor Bea dan Cukai Jagoi babang, tetapi terkirim ke Kantor Bea dan Cukai Sintete,” Tandasnya.

Sesuai dengan informasi dari Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Singkawang, pada hari yang sama tanggal Rabu,13/12/2023 dini hari, pihaknya bersama Polres Singkawang dan Beacukai Sintete mengamankan truk bermuatan 160 ribu bungkus rokok atau setidaknya sekitar 3,2 juta batang rokok di dalam 200 dus.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Singkawang, Muslimin menyebutkan, pihaknya menduga Mitsubishi Fuso dengan Nomor Polisi T 8136 AA. bermuatan rokok dari jawa timur itu tidak memiliki atau menyalahgunakan kelengkapan dokumen CK 5 alias Surat Jalan.

Berdasarkan pengecekan sementara, jika truk yang membawa muatan ratusan kotak rokok tersebut berasal dari Jawa Timur dan diduga tidak memiliki atau menyalahgunakan kelengkapan dokumen CK 5 dan dokumen lainnya dengan tujuan ekspor ke Malaysia,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin, Rabu (13/12).

Lebih lanjut siaran pers itu mengungkapkan jika dokumen CK-5 yang sudah di buat dan Kantor Bea Cukai Sintete tidak memiliki gudang atau Tempat Penimbunan Sementara (TPS), sehingga Mitsubishi Fuso di amankan sambil menunggu perbaikan dokumen CK-5 nya.

Fuso tersebut diketahui merupakan sarana pengangkut membawa Sigaret Putih Mesin (SPM) merek King Djava Classic sebanyak 200 box, = 2.000.000 batang dengan dokumen Pemberitahuan Mutasi Barang Kena Cukai (PMBKC) KPPBC TMP C Madura dengan Nomor Pendaftaran 000061 tanggal 05 Desember 2023 dengan jenis pemberitahuan BKC HT tersebut diperuntukan untuk diekspor.

Baca juga  Polres Malang Lakukan Trauma Healing Terhadap Anak Korban Bunuh Diri di Pakis

Pengkuan dari Siaran pers itu, setelah komunikasi antar pihak Bea Cukai Sintete, Pihak Bea Cukai Madura dan Pihak perwakilan PR tersebut di instruksikan untuk kembali ke Madura terlebih dahulu untuk proses perbaikan dokumen CK-5.

“Untuk saat ini rokok itu sudah berada diatas kapal dan di kawal oleh petugas Bea dan Cukai melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak dengan tujuan di kembalikan ke Madura untuk penanganan dan penelitian lebih lanjut, ” Kata Teguh iman.

Dalam rilis disebutkan juga Peraturan Menteri Keuangan : sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.010/2016 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 13/PMK.010/2017 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar. Jadi, NO! Rokok yang anda ekspor tidak akan di kenakan Bea Keluar.

Kemudian, apabila anda badan usaha bukan produsen rokok yang hendak mengekspor rokok, maka rokok yang dapat anda ekspor adalah rokok yang sudah dilunasi cukainya, yang berarti kemasannya harus sudah dilekati pita cukai.

“Apabila anda adalah produsen rokok, hal yang perlu dipastikan sebelum anda mengekspor rokok adalah kemasannya sudah dilekati pita cukai -yang berarti sudah dibayar cukainya-, atau rokok tersebut masih dalam bentuk batangan yang belum dikemas di pabrik”, sebut Teguh.

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-35/BC/2014, Barang Kena Cukai yang diekspor dapat memperoleh fasilitas tidak dipungut cukai. Namun untuk rokok yang akan diekspor ini, wajib mengajukan permohonan penetapan tarif cukai hasil tembakau untuk tujuan ekspor kepada Kepala Kantor Bea dan Cukai yang mengawasi perusahaan anda*(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan & kebakaran, Kali ini dengan sasaran permukiman dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Artikel

Kesiapan Operasi Mantap Praja Telabang 2024, Polres Pulang Pisau Gelar Rakor Lintas Sektoral

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Upacara Peringatan HUT Provinsi Kalteng Ke-67

Artikel

Ops Zebra Semeru 2024, Polresta Sidoarjo Beri Edukasi Pelajar dan Bansos untuk Warga Kepetingan

Artikel

Keluarga Besar Kodim 1208/Sambas Bagi-Bagi Takjil Ramadhan Kepada Pengendara

Artikel

LOMBA BOLA TERONG MERIAHKAN HUT RI KE 79 DI POSKO PDIP HARIS TURINO

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Kodim 0713 Brebes Gelar Pengecekan Surat dan Kelengkapan Kendaraan Dinas TNI dan Umum