Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Minggu, 7 Januari 2024 - 18:29 WIB

Kepala Desa Pandanarum Endik Sugianto Penuhi Panggilan Bawaslu Kabupaten Mojokerto

Kepala Desa Pandanarum Endik Sugianto Penuhi Panggilan Bawaslu Kabupaten Mojokerto

Kepala Desa Pandanarum Endik Sugianto Penuhi Panggilan Bawaslu Kabupaten Mojokerto

 

Mojokerto. TargetNews.id – 06/01/2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, memanggil Kepala Desa (Kades) Pandanarum Endik Sugiyanto. Hal ini dikarenakan, ada dugaan ketidak netralan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kades Pandanarum pada acara penyerahan rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN), kepada Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, yang akan maju sebagai calon Bupati Mojokerto 2024 – 2029, di Kantor DPW PAN Jawa Timur, Selasa 26/12 /2023 lalu.

Endik sapaan akrab Kades Pandanarum, memenuhi panggilan Bawaslu sekitar pukul 12.30 WIB, untuk mengklarifikasi, atas maraknya vidio yang beredar di masyarakat, tentang keikutsertaannya pada acara yang dilaksanakan di kantor DPW PAN.

Baca juga  Polres Malang Berhasil Amankan Residivis Pembobol Rumah Kosong Yang Ditinggal Mudik

Kades Pandanarum Endik Sugianto saat menghadiri pemberian rekomendasi di kantor DPW PAN Jawa Timur (Foto Caption vidio acara)Netralitas Kades Pandanarum Endik Sugianto saat menghadiri pemberian rekomendasi di kantor DPW PAN Jawa Timur

Endik Sugianto Kades Pandanarum aktif, yang datang mengenakan pakaian putih, berkacamata hitam, keluar ruangan Bawaslu dan langsung dicecar pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggunya.

“Saya tadi ditanya, atas kehadiran saya di acara pemberian rekomendasi DPW PAN Jawa Timur kepada Gus Barra, yang akan maju sebagai Bupati Mojokerto. Berapa jumlah pertanyaannya saya lupa, yang pasti seputar vidio tersebut”, ungkapnya.
Endik Sugianto mengelak, jika kehadirannya pada acara tersebut, menunjukkan bahwa dirinya terlibat dalam kampanye Pilpres maupun Pileg 2024. Dirinya menyampaikan, kehadirannya hanya mendampingi Gus Barra.

Baca juga  Kajari Mojokerto Hentikan Delapan Perkara Lewat Restoratif Justice

“Ini kan belum ranahnya Pemilihan Bupati, sekarang hanya tahapan Pilpres dan Pileg 2024. Itu tadi yang saya sampaikan kepada Bawaslu”, tutupnya.

Pada kesempatan lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal S.H., akan meninjau lebih jauh, atas dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

“Kami akan kaji dan investigasi lebih lanjut. Apakah yang bersangkutan terbukti melanggar atau tidak. Nanti, hasilnya akan bisa kita ketahui setelah kita lakukan rapat pleno ujarnya (Misti/ Tiyasih)

Share :

Baca Juga

Artikel

YONIF 407/PK BERIKAN MOTIVASI DAN EDUKASI KEPADA SISWA-SISWI SDN PULOGEBANG 06 & 07

Artikel

Upaya Dukung Program Hanpangan Wilayah Anggota 1208-02/Sejangkung Dampingi Petani Tanam Padi

BERITA UTAMA

YONMARHANLAN XIV SORONG BINA PASKIBRAKA KAB. RAJA AMPAT TAHUN 2023

Artikel

PD Aisyiyah Gelar Milad 107 Tahun

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Latih Siwa SMA Pramuka

Artikel

Danrem 071/Wijayakusuma Terima Laporan Kenaikan Pangkat Perwira dan Lantik Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Artikel

Polda Jatim Amankan Babysitter, Tersangka Pemberi Obat Keras kepada Batita di Surabaya

Artikel

Danrem 071/Wijayakusuma Ground Breaking Pembangunan Rumah Bagi Prajurit TNI AD Dan MBR di Brebes