Batu, Targetnews.id – Proses Pembangunan Gedung Puskemas di Bumiaji yang menggunakan dana APBD tahun 2021 dan pelaksanaan kegiatanya dilaksanakan pada tahun 2021, menuai proses pemeriksaan dari BPK RI wilayah Jatim. Atas dasar itu pula, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini, pihak Kejaksaan Negeri Batu langsung melakukan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan dr. Kartika Trisulandari untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Kota Batu.
Pemeriksaan terhadap Kadis Kesehatan itu, ada kaitanya dengan proses pembangunan Gedung Puskesmas yang berada di Kecamatan Bumiaji kota Batu, ditengarahi berdasarkan laporan masyarakat, dengan dana pembangunan melalui APBD 2021 sebesar 1,3 miliar.
Dasar pemeriksaan dari pihak Kejaksaan kota Batu, berwal berdasarkan laporan masyarakat yang harus ditindaklanjuti, bahwa proses pembangun Gedung Puskesmas itu syarat masih kurang sesuai dengan fisik bangunan yang ada, bahkan diisukan pembangunan tersebut,masih kurang sesuai dengan spek materialnya pula,”kata Kadis Kesehatan Batu dr.Kartika Trisulandari sewaktu dikonfirmasi Media Targetnews.id,Selasa,(6/6/23) siang.
“Terkait dilaksanakanya pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Batu, dr.Kartika mengatakan, proses pemeriksaan itu, kita sebagai pengguna anggaranya tetap pro aktif dan sifatnya masih normatif-normatif saja,”ucap Kartika Trisulandari. Hal ini, semua pejabat fungsi di internal Dinas Kesehatan juga sangat pro aktif pula ketika dilakukan pemeriksaan,baik mengenai data-data penunjang terlaksananya pembangunan Puskesmas di tahun anggaran tahun 2021dan terlaksana di tahun 2021 sudah dirampungkan.
“Melihat dengan adanya pelaksanaan pemeriksaan mulai dari data-data hingga pemeriksaan langsung di lokasi Gedung Puskesmas, hingga sampai saat ini, pihak Kejaksaan bersama Timnya masih tetap berlangsung proses pemeriksaan di Gedung Puskesmas Bumiaji yang jadi sorotan masyarakat. Hal ini wajar, ketika pihak Kejaksaan menerima laporan dari masyarakat langsung yang sudah direspon,”ungkapnya.
Sebagai aparat penegak hukum, dalam hal ini, Kejaksaan Batu, melakukan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat, ketika ada laporan yang sesuai kejadian dilapanganya ada obyeknya dan ada pelaksananya pula. Sedangkan siapa dari CV /PT mana sebagai pelaksanaan pembangunan Gedung Puskesmas tersebut. Tetapi dr.Kartika Trisulandari bilang lupa, dan tidak hafal dari pihak apa pelaksananya Pembangunan Gedung Puskemas tersebut,” kilah Kadis Kesehatan Batu.
Berlanjut, ketika diurai terkait motif pemeriksaan dari Kejaksaan Batu, siapa kontraktor pelaksananya, dia menyebutkan lupa dan tidak hafal. Karena banyaknya penyedia jasa yang masuk di Kantor Dinas Kesehatan ini,”ngakunya. Sasaran pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan pada Dinkes dan Pelaksanya,semua berjalan lancar dan pro aktif memberikan keterangan maupun by data-data yang dibutuhkan Kejaksaan sesuai dokumen-dokumen yang ada sebagai dasar pengembangan pemeriksaan itu. Dan kita open tidak ada yang ditutup-tutupi”urai dr.Kartika.
Sesuai pemeriksaan pihak Kejaksaan Batu, terdapat di Gedung Puskesmas berlantai dua, yang terdapat dilantai dua difungsikan untuk ruang rapat,sedangkan untuk bangunan yang ada di lantai bawah difungsikan sebgai ruang persalinan, dan ruang Laboratorium. Adanya pelaksanaan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan di Gedung Puskesmas itu, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan normal seperti biasanya,”pungkas dr.Kartika…
Ditempat yang berbeda, Kejaksaan Kota Batu Kepala Seksi Pidana Khusus,ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya pada Selasa,(6/6/2023) pukul 13.50 WIB, terkait adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Kejaksaan dan didampingi oleh tim ahli pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji menjelaskan, karena masih ada kegiatan tugas di Surabaya, hingga berita ini diturunkan.(Wn)