Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / Tag / TargetNews.id

Jumat, 11 Agustus 2023 - 20:55 WIB

Kepala DPMPTK Bangka Tengah Angkat Bicara,Perihal Perusahaan Yang Berani Beraktifitas Tanpa Adanya Legalitas Izin Usaha Yang Jelas dan Memenuhi Syarat

TargetNews.id
Kepala DPMPTK Bangka Tengah Angkat Bicara,Perihal Perusahaan Yang Berani Beraktifitas Tanpa Adanya Legalitas Izin Usaha Yang Jelas dan Memenuhi Syarat(foto)

TargetNews.id Kepala DPMPTK Bangka Tengah Angkat Bicara,Perihal Perusahaan Yang Berani Beraktifitas Tanpa Adanya Legalitas Izin Usaha Yang Jelas dan Memenuhi Syarat(foto)

TARGETNEWS.ID Dilansir dari pemberitaan sebelumnya perihal PT.Sanjaya Damai Putra Bangka milik pengusaha berisial (HG) yang bergerak dibidang transportir BBM,yang berada di Jalan Sampur,Desa Benteng,Kecamatan Pangkalan Baru,Kabupaten Bangka Tengah,Kepulauan Bangka Belitung.

Diduga beraktifitas tanpa adanya Izin Usaha yang jelas legalitasnya,dan tidak memenuhi syarat dari Kementrian ESDM yang harus dipenuhi sebagaimana mestinya,yang telah diatur oleh Undang-undang yang berlaku di NKRI,dan dari penjelasan Kepala DPMPTK Bangka Tengah sebelumnya,menurut sistem OSS,,izin PT tersebut belum keluar,

Saat dipertanyakan bagaimana seharusnya tindakan pihak media selanjutnya perihal PT tersebut,selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah,Ibu Aisyah Sisylia mengatakan,

Baca juga  Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampaingi dan Awasi Penyaluran BLT DD Babadsari

“Bila tidak ada izin,kegiatan masih berlangsung. Ya silahkan lah bapak/Ibu laporkan saja kepada aparat yang berkewenangan menindak pelanggaran,dalam hal ini pelanggaran terhadap PP no 5 tahun 2021.Karena kalau pol pp,tugas nya menindak pelanggaran perda atau produk daerah.Saya sudah pernah membantu mereka (PT.Sanjaya Damai Putra Bangka)dan kami juga mengarahkan supaya mereka urus izin terlebih dahulu”,Jelas Ibu sisylia kepada media targetnews.id.

Baca juga  Pj Gubernur Serahkan Dana Hibah "NPHD" Ke Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara

Dalam pernyataan beliau,sdh jelas adanya himbauan untuk PT.Sanjaya Damai Putra Bangka sebelumnya,supaya mereka mengurus izin terlebih dahulu,sebelum melakukan aktifitas,Karena izin usaha yang diajukan Mereka sebelumnya adalah kewenangan pusat dan pengawasannya pun melekat di pusat,namun hal ini diduga diabaikan (HG) sebagai pemilik perusahaan dan tetap melakukan aktifitas.

Sampai berita ini diterbitkan,jumat 11 Agustus 2023,Pihak media sudah mengkonfirmasi ke pihak APH,melalui Dirkrimsus Polda Babel,Bpk Djoko Julianto,namun sangat disayangka sampai saa ini belum ada tindak lanjut dari pihak APH..Reno Van Happy dan Tim

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PRAJURIT DAN PNS MAKO KORMAR ANTUSIAS IKUTI PEMBUATAN SIM DINAS

BERITA UTAMA

Pj Bupati Batang bersama Forkopimda Gelar Sidak Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadan

BERITA UTAMA

Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Penuhi Kelengkapan Berkendara

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Bojongsari

BERITA UTAMA

YONMARHANLAN IX DUKUNG SELAM TIM BPK RI

Artikel

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

BERITA UTAMA

Cara Mengajukan Pindah TPS Pada Pemilu 2024