Surabaya, TargetNews.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Ricky Anas SH,.MH memimpin langsung pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen, Kamis 6 Juni 2024.
Jabatan Kasi Intelijen yang dijabat Jemmy Sandra SH,.MH digantikan Oleh I Made Agus Mahendra Iswara SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari Gianyar.
Sedangkan Jemmy Sandra mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Perdata pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jawa Timur.
Ceremony Upacara serah terima Sempat tertunda dikarenakan kasi intel yang lama sedang mengikuti pendidikan walaupun penandatanganan berita acara serah terima telah dilaksanakan pada bulan Mei yang lalu.
Kajari Tanjung Perak Ricky Anas berpesan kepada pejabat yang baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di Kejari Tanjung Perak.
“Saya berharap pejabat yang baru dapat meneruskan program-program yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya,” kata Kajari Ricky Anas dalam sambutannya.
Kajari Tanjung Perak juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh pengabdian.
“Terima kasih atas dedikasi dan loyalitasnya selama bertugas di Kejakasaan Negeri Tanjung Perak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Kajari Tanjung Perak berpesan agar mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Instruksi tersebut mengatur insan Adhyaksa untuk menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli, memakai atau memamerkan barang-barang mewah.
Tujuannya adalah agar tidak timbul kesenjangan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Sikap sederhana dengan dengan sendirinya akan membuat pegawai kejaksaan lebih peka terhadap lingkungan sosial dan dapat meningkatkan integritas.
I Made Agus Mahendra Iswara SH MH kepada awak media memaparkan Harapannya setelah dilantik menjadi Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak dapat berfungsi menjadi mata dan telinga bagi pimpinan dalam melakukan deteksi dini dan peringatan dini dalam hal penegakan hukum yang ada di wilayah Tanjung Perak Sehingga dapat memajukan kota Surabaya.{Onk}