Surabaya, TargetNews.ID Tomi Elyus, Kepala Rumah Tahanan Klas l Surabaya menyatakan siap mendukung terhadap rencana Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menggelar sidang pidana secara offline. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dan bekerja sama agar pelaksanaan sidang berjalan lancar.
“Kalau memang Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan Hakim memiliki program sidang offline, kami siap mendukung,” ujar Tomi Elyus.
Tomi Elyus juga memastikan bahwa Rutan Klas l Medeng Surabaya siap memfasilitasi kehadiran para tahanan yang diperlukan dalam proses persidangan.
“Pada dasarnya, kami siap mendukung apabila diperlukan untuk kelancaran sidang,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rustanto, menyampaikan rencana untuk kembali menggelar sidang pidana offline dengan menghadirkan terdakwa secara langsung di ruang sidang. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Kejari Surabaya, serta Rutan Medaeng.
Koordinasi ini diperlukan karena sidang offline membutuhkan persiapan teknis, terutama terkait mekanisme pengeluaran tahanan dari rutan dan proses pengawalan menuju pengadilan. Menurut Rustanto, langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen PN Surabaya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Dengan adanya dukungan dari Kepala Rutan Medaeng, diharapkan sidang offline dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan memberikan manfaat lebih bagi proses peradilan di Surabaya. (Nur).