Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:58 WIB

Kerusakan Akibat Ombak Besar di PAI, Segera Ditangani

TEGAL – Kerusakan beberapa fasilitas berupa pagar pembatas di pinggir Pantai Alam Indah (PAI), yang terjadi beberapa waktu lalu akibat angin dan terjangan ombak besar akan segera diperbaiki.

Hal tersebut terungkap dalam tinjauan lapangan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono bersama Komisi III DPRD Kota Tegal, Selasa (10/1/2023) di PAI.

“Kita juga melihat kondisi dermaga apung dan juga tadi sidak bersama Kadisporapar bersama Komisi III yang berkaitan dengan groin, bagaimana kedepannya groin kita yang tentunya akan diperbaiki dan ditinggikan,” ujar Wali Kota Tegal.

Dedy Yon menyampaikan sesuai dengan saran dari Komisi III kita akan siapkan hanya groin samping saja dan diperkirakan pembiayaannya kurang lebih Rp. 500 juta.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Enny Yuningsih dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa, kejadian di PAI dan Pantai Kodok, Komodo dan Pantai Batam Sari (KOKOBA) merupakan kejadian bencana alam dan hal tersebut dapat menggunakan dengan Dana Belanja Tak Terduga (BTT).

Baca juga  Selamat dan Sukses atas Kenaikan Pangkat satu tingkat lebih tinggi.

“Bencana alam itu bisa ditindak lanjuti dengan dana BTT, berkaitan dengan renovasi yang harus kita segera tanggulangi supaya banjir ini tidak terjadi lagi atau musibah ini tidak terjadi lagi di PAI,” kata Enny Yunningsih.

Ia mengatakan anggaran Pemeliharaan di PAI hanya Rp. 37 Juta per tahun, lebih jauh Ia menjelaskan dengan jumlah anggaran pemeliharaan tersebut tidak memungkinkan untuk merenovasi perbaikan-perbaikan fasilitas yang terdampak oleh ombak besar yang terjadi beberapa waktu lalu.

Senada dengan Wali Kota, Enny Yuningsih menyampaikan bahwa anggaran yang akan dialokasikan sebesar Rp. 500 juta untuk kegiatan pembuatan rehabilitasi pasca bencana.
Terkait dengan dana pemeliharan PAI Enny berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa merinci berapa besaran anggaran yang ideal untuk PAI.

“Harapan kami seperti itu, ada komunikasi yang baik antara Dinporapar supaya PAD yang ada di Dinporapar ini bisa lebih meningkat, dan Alhamdulillah di tahun 2022 ini target pendapat Disporapar yang biasanya 50%, saat ini sudah 82,51%,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal.

Baca juga  Pencegahan Potensi Karhutla wilkum Polsek Maliku terus dioptimalkan.

Masih di giat yang sama Kepala Dinas Kepemudaan dan Olaraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk upaya rehabilitasi pasca gelombang tinggi air laut.

Pihaknya dengan Komisi lll DPRD Kota Tegal, sudah melakukan kunjungan lapangan untuk mendorong penanganan rehabilitasi di PAI & pantai KOKOBA sesegera mungkin diusulkan anggaran melaui BTT sesuai mekanisme yang ada.

Sebelumnya evakuasi dampak dari gelombang tinggi dilakukan oleh Disporapar dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk menyingkirkan bongkahan-bongkahan fasilitas pagar PAI yang jebol untuk dibersihkan, begitu juga di KOKOBA, timbunan pasir telah dilakukan penanganan dg alat berat escavator dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar akses pengunjung pantai KOKOBA menjadi lancar. Dampak gelombang tinggi di pesisir laut jawa khususnya di Pulo KOKOBA mengakibatkan pendapatan tiket masuk nol rupiah selama dua hari tanggal 1 & 2 Jan 2023.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kadiv Keimigrasian Berikan Penguatan dan Pengarahan Kepada Petugas Imigrasi Blitar dan Kediri

Artikel

Polisi Amankan Tukang Alumunium di Malang Diduga Nyambi Jual Sabu

Artikel

Lakukan Cooling System Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Uncategorized

Sambangi Toko emas Personil Satbinmas Ingatkan Untuk Selalu Waspada

BERITA UTAMA

Mengarah ke Pusat Perkantoran Personil Polsek Kahayan Tengah lakukan Patroli Obyek Vital

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

Artikel

Dandim 0815/Mojokerto : Tetap Siaga Bangsit Jelang Pelantikan