Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 14 Juni 2023 - 18:14 WIB

Keterangan Dua Saksi Tidak Mengetahui Akte No 8, Dan Kerugian Dari Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai.

Foto : Keterangan Dua Saksi Tidak Mengetahui Akte No 8, Dan Kerugian Dari Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai.

Foto : Keterangan Dua Saksi Tidak Mengetahui Akte No 8, Dan Kerugian Dari Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai.

 

Surabaya – Sidang perkara dugaan memasukan keterangan palsu dalam akte otentik, kembali digelar diruang Kartika 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan agenda dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejari Surabaya, saksi yang dihadirkan adalah Hadi Susilo dan Kenedy Kawulusan.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim Ojo Sumarna, dua orang saksi menerangkan tidak mengetahui pasti mengenai akta nomor 8 tertanggal 6 juni 2022, tentang terdakwa tidak pernah mengundurkan diri dari perkumpulan yang menjadi dasar pelaporan di kepolisian sampai lanjut ke persidangan.

Saksi juga mengakui  hanya ditunjukkan oleh Erick Sastrodikoro yang menjadi saksi pada sidang pertama, Rabu (7/6) lalu.

Meski dicecar pertanyaan soal poin krusial, dua saksi itu malah memberikan pernyataan yang tidak sesuai dengan yang disampaikan saksi pelapor sebelumnya Erick Sastrodikoro.

“Dua saksi itu, mereka tidak tau tentang akta nomor 8, mereka tidak pernah melihat dan tidak pernah tahu yang membuat akte itu terdakwa”Kata Junior B Gregorius, Penasehat hukum terdakwa.

Mengenai adanya kerugian material pribadi Erick Sastrodikoro yang menjadi isi dakwaan. Dua saksi ini mengatakan bahwa itu merupakan kerugian perkumpulan. Kesaksian saksi ini, tidak sesuai dengan keterangan saksi Erick Sastrodikoro yang mengaku memiliki kerugian pribadi dirinya, sehingga melaporkan terdakwa Liliana.

Baca juga  Meriahkan HUT RI, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Tergabung Dalam Tim Yuri Karnaval Tingkat Desa

“Minggu kemarin, keterangan saksi Erick Sastrodikoro merasa rugi pribadi bukan perkumpulan, sedangkan keterangan dua orang saksi menjelaskan dipersidangan kalau kerugian itu merupakan dari perkumpulan pembinaan mental karate Kyokushinkai. Artinya, ada ketidaksesuaian kesaksian”Katanya.

Terdakwa kata penasehat hukum, memang benar membuat akte nomor 8, tetapi isinya bukan seperti yang ada didalam dakwaan. Betul membuat bahwa tidak pernah mengundurkan diri dari perkumpulan. Tutup Greg

Karateka berdiri memberi hormat para pejuang kebenaran
Kasus ini diduga berawal dari uang arisan perguruan Rp 11 Milyar, dari periode pertama hingga ketiga tidak pernah muncul masalah.

Namun setelah dipeggang kendali oleh Tjandra Sridjaja, masalah pun muncul.
Kuat dugaan, Tjandra Sridjaja membuat skenario serentetan peristiwa yang mengaburkan uang arisan tersebut, ini dibuktikan dengan aliran dana ke akun bank yang berbeda-beda, sebagaimana diakui oleh saksi Erick Sastrodikoro.

Baca juga  Ngemis Online Jadi Preseden Buruk, Yakub Ismail Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi

Perkara ini juga, terindikasi kuat adanya permainan mafia hukum yang akhirnya mengorbankan Liliana Herawati, salah satu pendiri perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai.

Publik berharap, kasus ini terang benderang sehingga tidak ada lagi, ruang bagi mafia hukum.

Terpisah, politisi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (13/6) .Ia datang untuk membela kebenaran dan memberikan dukungan moril terhadap Liliana Herawati terdakwa perkara memasukan keterangan palsu dalam akte otentik.

BHS sapaan akrabnya, mengatakan sumpah di karate itu bahwa kita harus membela kebenaran, dan kebenaran adalah yang tertinggi dan harus dimenangkan.

Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini juga berharap sidang dalam perkara ini menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran harus ditegakkan.

“Apa yang berjalan di pengadilan ini, bisa betul-betul adil dan membela yang benar. Kita tahu bahwa Hakim-hakim itu adalah wakil dari Tuhan, dan hakim harus melaksanakan secara amanah”Tutup BHS (NR).

Share :

Baca Juga

Artikel

Forkopimda dari Tiga Provinsi Berkumpul pada Malam Pisah Sambut Pangdam XIV Hasanuddin

BERITA UTAMA

PT Pos Indonesia Optimis Salurkan Bansos Target Selesai Sebelum Lebaran

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Wujudkan Tersediaan Pangan, Lakukan Panen Ubinan

BERITA UTAMA

Pemkot Batu Memberikan Bantuan Alsintan, Pada Kelompok Tani Dan Gapoktan

Artikel

Atensi Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang, Polres Lamongan Bantu Peralatan Untuk Relawan

Artikel

Antisipasi SPBU Nakal Jelang Lebaran, Satreskrim Polres Blitar Lakukan Sidak

Artikel

Aksi Demo LSM FAAM Tanggal 27 Polres Kabupaten Mojokerto,Mengutamakan Duduk Bersama

BERITA UTAMA

Cegah Stunting, Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Posyandu