Batu, Targetnews.id – Menanggapi dari isu dan fitnah adanya pelaporan kepada anggota Asosisasi Pemerintah Desa dan Kelurahan(Apel) yang ada di kota Batu yang dilayangkan kepada Kades Sidomulyo Suharto sekira tahun 2022 kemarin yang sudah selesai penyidikanya dan juga hasil akhirnya tidak terdapat pembuktian kesalahan yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan kota Batu,melalui Suharto sesuai keteranganya. Juga dikuatkan informasi itu oleh kepala desa Oro-Oro Ombo Wiweko sekaligus sebagai Ketua APEL Kota Batu,dengan keterkaitan proses pengadaan mobil operasional Kepala desa di 19 desa,Kamis,(11/5/23).
“Menanggapi surat laporan dari masyarakat yang dilayangkan pada Kejaksaan Batu,dan diduga surat laporan itu masih belum kuat pembuktianya di mata hukum”,tegas Wiweko. Awalnya pada tahun 2014 sebelum proses pengadaan mobil operasional seluruh teman-teman kepala desa sering memohon pada DPRD dan Pemkot Batu. Masak membelikan mobil operasonal Kepala desa tidak bisa dilaksanakan oleh Pemkot Batu,”ucap Wiweko.
Karena kebutuhan mobil operasional di desa itu sangat penting untuk melayani masyarakat,dengan seringnya teman-teman Kades mengajukan pada Dewan dan Walikota kala itu. Akhirnya permohonan tersebut di kabulkan oleh Dewan dan Walikota dengan muncul surat keputusan mobil merk Avanza 1300.cc warna hitam yang hingga sampai saat ini masih ada dan digunakan untuk operasional Pemerintah desa dalam melayani masyarakat.Karena hal itu,sudah melalui prosedur dan proses yang benar.
Berlanjut, sistim pengadaan mobil operasional waktu itu sudah melalui jalur yang sesuai ketentuan dan peraturan pemerintah maupun undan-undang. Dan itupun dianggarkan dari dana bagi hasil pajak daerah sebesat 10% nya. Maka tidak benar jika ada masyarakat yang tidak tahu prosedur atau peraturan pembelian mobil eperasional kepala desa itu tidak melalui prosedurnya, seperti apa yang dituduhkan oleh pelapor kepada pihak Kejaksaan waktu itu,”tandas Wiweko ketika dikonfirmasi langsung disela-sela acara Halal Bihalal Raker Pokja Batu.
“Juga perlu diketahui pula, pengadaan mobil operasional Kades sudah dikuatkan dengan Perwali waktu itu,sekira tahun 2016 atau 2017 klau tidak salah. Karena di dalam Asosiasi Pemerintah Desa dan Kelurahan(APEL),tidak murni hanya Kepala desa saja,tetapi ada Kepala kelurahan, maka juga menjadi bahan usulan agar kepala Kelurahan juga mendapat mobil operasional pula kan kasihan,”tandasnya.
“Akhirnya semua yang menjabat Kepala Kelurahan juga mendapatkan mobil operasional merk Levina warna putih murni mobil tersebut dari milik aset Pemkot Batu. Jadi berbeda aturan dan prosesnya untuk pengadaan mobil kepala desa dan Kelurahan itu. Maka dengan adanya informasi yang kurang benar itu, harapan saya sebagai ketua APEL agar seluruh Kepala desa menyikapinya dengan arif dan bijaksana.
Karena di masyarakat desa itu mungkin tidak sama cara pandang juga pola fikirnya, mungkin juga ada muatan politis,unsur tidak senang, hal semacam ini yang bisa menjadi celah untuk dilaporkan. Semoga teman-teman kepala desa tetap semangat dan sehat dalam melayani masyarakat dan tidak mudah terprofokasi oleh isu-isu informasi tidak benar juga hati-hati di era keterbukaan saat ini,”pungkas Wiweko.(wn)