KOTA BATU, TargetNews.id – Asosiasi Petinggi Batu (Apel) Kota Batu berjumlah 19 Pemerintahan desa bersama BPD menghadiri rapat kerja (Raker) menindaklanjuti usulan dari seluruh Kepala Desa se Kota Batu agar ada dinas PMD. Raker berlangsung di ruang Komisi A DPRD Batu pada Senin (19/5/25).
Rapat kerja bersama Komisi A di hadiri oleh seluruh anggota komisi A dan belasan Kepala Desa. Fokus pembahasan dalam rapat tersebut, seluruh Kades Kota Batu berharap pada DPRD dan Pemkot Batu Bidang Organisasi agar usulan maupun keinginan adanya dinas PMD di wilayah Kota Batu segera terwujud.
“Dari sudut pandang Ketua APEL Batu Wiweko mengungkapkan pada awak media, berdasarkan kebijakan baru dan banyak program yang harus dilaksanakan juga linier. Maka adanya PMD atau dinas apapun namanya, migrasipun istilahnya, yang terpenting dari pihak anggota dewan Komisi A sangat menyetujui adanya PMD di wilayah Kota Batu dalam mendukung percepatan penyelenggaraan pelayanan khususnya di pemerintah desa,”terang Kades Oro Oro Ombo.
Hadirnya Kepala desa dan BPD audensi bersama DPRD Komisi A itu, menekankan agar DPMD di Kota Batu segera terbentuk. Karena seluruh Pemdes Batu hingga sampai saat ini masih melekat pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Hal ini harusnya Pemdes harus terpisahkan dengan adanya dinas baru DPMD seperti di wilayah pemerintah lainnya.
“Dasar usulan PMD itu sangat mendasar dan sesuai dengan kapasitas pengelolaan anggaran maupun program kerja desa yang semakin naik dalam pelayanan masyarakat desa. Karena saat ini Pemdes di wilayah Batu dalam pengelolaan dana desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) cukup besar nilainya. Maka hal ini perlu sekali adanya pengawasan dan pendampingan yang tepat dan cepat dari dinas yang baru atau PMD,”ungkap Wiweko.
Berlanjut, sesuai dengan munculnya kebijakan baru dari pemerintah pusat yang harus cepat tertangani dan terealisasi. Seperti halnya menguatkan ketahanan pangan nasional melalui desa, terbentuknya koperasi baru Merah Putih di seluruh desa. Dari dua item tersebut sebagai contoh yang harus terlasana dan terwujud sesuai perintah Presiden RI Prabowo Subianto.
“Mengasumsikan dari pendapat komisi A DPRD Batu bersama Kades dan BPD terkait DPMD di Batu itu, karena Pemdes sesuai peraturan dan kebijakan baru dari pemerintah pusat. Pemdes dan PMD nanti lebih fokus dan maksimal lagi menjalankan dari tiga Kementerian, seperti bidang Kementerian desa (Kemendes) Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),”ungkap Wiweko lagi.
Dia berharap setelah audensi bersama DPRD dan Bidang Organisasi Pemkot Batu, kawan-kawan Kades SE Kota Batu cukup lega. Karena PMD di Batu nanti sudah terbentuk, maka akan lebih mempercepat,maksimal dan fokus program kerja Pemdes, sesuai target pemerintah pusat agar seluruh desa di Indonesia bisa jadi “Desa Mandiri”, tutupnya.
Penulis. : Heru Iswanto
Editor. : Habib