Home / Uncategorized

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 11:29 WIB

Ketua Barracuda Minta Bupati Ikfina Blacklist CV. Musika dan PT. JPB Sebagai Penyuplai Matrial di Proyek Pemerintah

MOJOKERTO. Hadi Purwanto S.T, S.H, Ketua LKH Barracuda Indonesia meminta kepada bupati Mojokerto Hj Dr Ikfina Fahmawati M.S.i untuk memblacklist CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa ( JPB ) sebagai penyuplai bahan matrial ke proyek – proyek milik pemerintah yang sumber danaya dari APBN.

Pasalnya, diduga kedua perusahaan tersebut membeli batu matrial dari tambang galian yang tak memiliki Ijin.

Hal tersebut dikatakan oleh Hadi Purwanto, di Mapolres kabupaten Mojokerto saat memenuhi panggilan dari Sat Reskrim sebagai pelapor terhadap manajemen CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa atas dugaan Pidana pertambangan minerba, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang- Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan/atau dalam Pasal 109 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga  PT. Cahaya Timur Garmindo (CTG) Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan dan UU Pers

” hal itu dilakukan agar menghindari kerugian uang dari negara. Karena batu yang digiling yang kemudian di kirim ke proyek milik pemerintah berasal dari galian tambang yang tak memiliki ijin” kata Hadi di Polres Mojokerto. Kamis (24/8/2023)

Untuk itu, Hadi berharap bupati Mojokerto tegas memblacklist CV Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa, agar tidak diberi kesempatan untuk mengerjakan proyek milik pemerintah. Karena, kedua perusahaan itu tidak memiliki ijin pertambangan, ekplorasi dan ijin usaha pertambangan proses produksi.

“Saya menghimbau kepada para pengusaha tambang baik resmi atau ilegal, jangan sekali-kali menjual batu ke kedua perusahaan itu. Karena kami akan menganalisa total kegiatan dan tak menghiraukan peringatan kami, karena pada dasarnya matrial itu akan digunakan untuk menyuplai proyek-proyek yang dibiayai oleh Negara atau Daerah yang konsekuensi hukum yang sudah jelas” ujar Hadi

Baca juga  Ngeri Proyek rehabilitasi jembatan ruas (Sumberkolak - Ardiwilis) pekerjaan beton bertulang, milik CV Berkah Jaya Besuki

Lebih lanjut Hadi berpesan, kepada Manajemen kedua perusahaan itu untuk menghormati proses hukum, karena kemaren tidak datang saat di panggil oleh penyidik dari Polres kabupaten Mojokerto.

“Saya berharap mereka bisa dalang memenuhi panggilan dari Sat Reskrim Polres Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan terkail perkara yang kami laporkan” lanjut Hadi

Dan kepada jajaran kepolisian RI mohon di proses kalau memang para terlapor ini mengabaikan dan tidak menghiraukan proses hukum terkait Dua perkara tambang di desa Manting dan Sambilawang tidak memenuhi panggilan untuk segera ada penetapan tersangka.

” karena Fakta-fakta sudah jelas” pungkas Hadi Purwanto(lim)

Ketua Barracuda Minta Bupati Ikfina Blacklist CV. Musika dan PT. JPB Sebagai Penyuplai Matrial di Proyek Pemerintah

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Cipta Kamtibmas Kondusif di wilkumnya Polsek Maliku Konsisten Laksanakan Kryd

Uncategorized

Sambangi Kapal Imbal Berikan Jukrah Keselamatan Pelayaran Kepada Abk Kapal

Uncategorized

Babinsa Koramil 06/Sruweng Laksanakan Patroli Malam dan Komsos.

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Dampingi Posyandu, Wujud Kepedulian Babinsa Kanigoro Terhadap Kesehatan Balita Di Wilayah

Uncategorized

Dandim 1612/Manggarai dan Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cab XVII Dim 1612 Memberikan Pengarahan Kepada anggota Persit Dalam Menjaga Keharmonisan Keluarga