KOTA BATU, Targetnews.id – Kantor Pengadilan Negeri Malang, melaksanakan pelantikan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Batu secara definitif. Yang di gelar di ruang Paripurna DPRD Kecamatan Junrejo Kota Batu pada Jum’at (18/10/24) siang. Dari tiga anggota DPRD Batu yang di lantik dengan jabatan sebagai Ketua DPRD HM. Didik Subiyanto, SH, Wakil DPRD satu H.Ir. Punjul Santoso dan Wakil DPRD dua Ludi Tanarto.
Proses pelantikan Ketua dan wakil DPRD Kota Batu, dihadiri langsung Pj. Walikota Batu, DR. Aries Agung Paewai, Kapolres Batu diwakilkan, Kepala Kejaksaan, Sekda Batu, Dandim 0818 di wakilkan, Komandan Arhanud, Komandan Poltekad, Kepala BNN, Kepala Bank Jatim,
Hadir pula seluruh pejabat Pemkot Batu,Instansi vertikal, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kota Batu. Hadir pula dalam undangan, Dirut Perumdam Among Tirto, Kepala Kemenag Batu, Dirut Selecta, dan tak lupa rekan-rekan Wartawan.
Proses pelantikan Ketua DPRD dan Wakil DPRD Batu, Pj. Walikota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, selamat dan sukses atas pelantikan ini. Semoga sudah di lantiknya secara definitif Ketua dan Wakil Ketua DPRD Batu, akan bisa melaksanakan tugas dan fungsi Dewan dalam menyusun rencana kerjanya.
“Semoga apa yang sudah di ambil sumpah jabatannya oleh Pengadilan Negeri Malang ini, bisa terus sinergi bersama Instansi Pemerintah Batu dalam melayani masyarakat Kota Batu di segala bidang. Mudah -mudahan ketiga pejabat dalam memimpin anggota DPRD itu sesuai harapan masyarakat serta kemajuan Kota Batu lebih baik kembali,”singkat Aries Agung Paewai.
Kesempatan itu Ketua DPRD Batu HM.Didik Subiyanto, SH, mengatakan, syukur alhamdulilah hari ini Ketua DPRD dan Wakil sudah secara definitif. Maka langkah selanjutnya kita akan penyusunan dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Juga kita akan membentuk komisi-komisi setelah itu terbentuk maka lanjutannya melakukan rancangan KUA PPAS.
Dari beberapa hal yang kami sampaikan itu merupakan yang sangat penting dan secepatnya harus dibentuk. Karena ketika hal ini sudah bisa dijalankan maka secepatnya program-program kerja DPRD yang sudah dinantikan masyarakat Kota Batu kedepannya,”kata HM. Didik Subiyanto.
Senada dengan itu Wakil Ketua satu DPRD Batu, Ir. Punjul Santoso menambahkan, setelah kita bertiga dilantik dan mendapatkan SK dari Pj. Gubernur Jatim. Maka selanjutnya menyambung dari Ketua DPRD, pada hari Senin nanti kita bertiga dan seluruh anggota DPRD akan melakukan rapat bersama -sama untuk membentuk badan musyawarah (Bamus).
“Karena Bamus merupakan acuan kedepan untuk melaksanakan program kerja Dewan kedepan, dan setelah Bamus selesai maka lanjutannya nanti kita akan membentuk komisi – komisi yang terdiri dari komisi A, B dan komisi C.
Juga akan membentuk alat kelengkapan dewan lainya seperti Banggar, Baperpemda maupun kelengkapan yang lainnya. Perlu diketahui pula bahwa Banggar dan Timur dengan waktu yang melet ini untuk mempersiapkan rancangan APBD Batu di tahun 2025,”papar Punjul Santoso.
Dengan estimasi yang pendek pada tanggal 30 Desember 2024 rancangan RAPBD 2025 harus sudah terlihat di Legislatif sebagai dasar kinerja pihak Panggar maupun Timgar. Maka seyogyanya kita tetap harus bekerja kompak sesuai fungsi dan tupoksi semua rekan-rekan anggota dewan.
Ludi Tanarto selaku Wakil Ketua dua DPRD Batu menambahkan, maka dalam bidang penganggaran,pengawasan, dan fungsi legislasi harus kita optimalkan. Tugas dari DPRD bisa berjalan normal ketika alat kelengkapan dewan (AKD) itu sudah terbentuk. Maka hal ini teman-teman anggota DPRD akan bekerja secara maksimal sesuai fungsi dan tupoksi masing-masing.
Pewarta : (Wanto)