TargetNews.ID Rembang, BAI (badan advokasi indonesia) DPC Rembang yang di ketuai oleh Rachmad Nur Wahyudi sedang membantu Masyarakat untuk mediasi dengan Leasing perihal angsuran yang sedang macet.
Hal itu bermula surat somasi yang di layangkan oleh leasing PT.Woori Finance Indonesia Tbk cabang Rembang kepada Amnur selaku debitur yang mengalami kendala telat angsuran selama kurang lebih tiga bulan.
Akhirnya saudara amnur meminta bantuan kepada BAI DPC Rembang untuk meminta pendampingan mediasi supaya mencari Titik temu atau win win solusion.
Ketua BAI DPC Rembang bersama team langsung ke kantor PT Woori Finance Indonesia Cabang Rembang untuk melakukan mediasi bersama pimpinan cabang yaitu Pak Sigit Priyanto, di situ Pak Sigit sangat welcome dan menerima debitur Saudara Amnur bersama penerima Kuasanya Dari BAI dengan baik.

KETUA DPC BAI, REMBANG: Mendampingi Masyarakat di PT,Woori Finance
Rachmad Nur Wahyudi ketika di konfirmasi awak media membenarkan bahwa dirinya mendapatkan aduan masyarakat Bernama amnur dan di mintai tolong untuk mendampingi mediasi dengan leasing karena lagi ada kendala macet angsuranya, dan beliau menambahkan bahwa debitur klienya mempunya etika baik untuk melakukan penyelesaian dengan kreditur yakni leasing Woori Finance. Setelah mediasi di dalam ruangan ada kesepakatan dengan pimpinan Woori Finance bahwa dalam jangka 3 bulan lamanya pihak debitur amnur klien kami akan melakukan penyelesaian perihal tanggungan nya di Woori Finance.
Amnur selaku masyarakat sangat terbantu dan berterimakasih kepada BAI (badan advokasi indonesia) DPC Rembang karena dirinya sudah di bantu untuk mediasi dengan Leasing dan akhirnya ada titik temu.
Awak media rajar arianto