Home / Uncategorized

Minggu, 20 Agustus 2023 - 11:33 WIB

Ketua DPC Ikadin Mempawah Adi Jamhari SH : Tidak Semua Persoalan Hukum Harus Diselesaikan di Pengadilan

TargetNews.id
Ketua DPC Ikadin Mempawah Adi Jamhari SH : Tidak Semua Persoalan Hukum Harus Diselesaikan di Pengadilan

TargetNews.id Ketua DPC Ikadin Mempawah Adi Jamhari SH : Tidak Semua Persoalan Hukum Harus Diselesaikan di Pengadilan

 

Pontianak, Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Mempawah Adi Jamhari SH mengatakan tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan di pengadilan.

“Sebaiknya diselesaikan dulu diluar pengadilan. Selesaikan dulu secara kekeluargaan. Kalau tak mencapai kesepakatan barulah di bawa ke ruang pengadilan”, ungkap Adi di acara pelantikan Ketua dan Pengurus DPC Ikadin di sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat yang berlangsung di hotel Kini Pontianak , Kamis (17/08/2023).

Menurut Adi kalau bisa melalui pendekatan persuasif dulu, seperti melalui pendekatan dengan tokoh masyarakat. “Sehingga semua kasus atau perkara bisa kita selesaikan tanpa harus melalui putusan pengadilan”, pungkasnya.

Ketika ditanya apakah ada perjuangan Ikadin Mempawah terhadap kasus yang melibatkan rakyat kecil atau rakyat miskin, Adi menegaskan bahwa Ikadin siap membantu rakyat kecil atau yang tak mampu yang memerlukan bantuan hukum. “Kami di advokat ada namanya prabono yaitu advokat tanpa bayar”, jelasnya.

Ketika ditanya apakah ada kendala dalam pembelaan hukum kepada masyarakat, Adi menjelaskan semua persoalan hukum atau kasus tidak ada yang berat sepanjang klien kita mengungkapkan persoalan hukumnya secara jujur dan benar.

Ketika ditanya apakah ada kasus kasus yang menonjol di Mempawah, secara diplomatis Adi menjelaskan bahwa bila suatu daerah tingkat kasusnya tinggi maka itulah ciri ciri daerah tersebut maju dan aparat penegak hukum harus melakukan tugasnya dengan baik.*

Adi juga menegaskan Ikadin yang dipimpinnya siap memberikan arahan atau penyuluhan hukum kepada masyarakat yang ” buta” hukum.

Seperti diberitakan bertepatan 17 Aguatus hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Kalimantan Barat melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tujuh kabupaten/ kota Se-Kalimantan Barat periode 2023 – 2026 pada Kamis (17/8/2023). Bertempat di Hotel Kini, jalan Nusa Indah Pontianak

Rangkaian acara pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP IKADIN, Susilo Lestari, S.H.,M.H, dan didampingi Ketua DPD IKADIN Kalbar, H. Daniel Edward Tangkau, S.H.,CLA serta dihadiri para tamu undangan lainya.

Tercatat 7 kabupaten /kota ketua dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) periode 2023 – 2026 yang dilantik yakni; DPC IKADIN Pontianak, DPC IKADIN Kubu Raya, DPC IKADIN Mempawah, DPC IKADIN Sanggau, DPC IKADIN Landak, DPC IKADIN Sintang dan DPC IKADIN Kapuas Hulu.

Baca juga  BABINSA BANTU WARGA DALAM MENYELESAIKAN MASALAH

Ketua DPD IKADIN Kalbar, H. Daniel Edward Tangkau, S.H.,CLA mengatakan bertepatan tanggal 17 Agustus merupakan Hut Kemerdekaan RI ke-78, DPP IKADIN bersama DPD IKADIN Kalbar melantik tujuh (7) DPC IKADIN se- Kalbar periode 2023-2026.

“IKADIN Kalbar saat ini sudah mencapai 11 DPC IKADIN dengan jumlah ratusan advokat yang sudah bergabung ke organisasi IKADIN wilayah Kalbar, pembentukan organisasi ini untuk menggerakkan roda aktivitas orgasasi dengan sosial,” kata pria disapa akrab Pak Daniel

Menurutnya kalau advokat pengacara tersendiri, akan tetapi advokat pengacara hidup dan bergerak karena adanya organisasi, seperti organisasi IKADIN yang nasionalis semua suku dan agama merangkul.

Organisasi IKADIN didirikan pada tanggal 10 November 1985 yang merupakan hari perjuangan yakni hari pahlawan, dan pada kesempatan ini tanggal 17 Agustus IKADIN tidak melupakan perjuangan. “IKADIN ini harus cerdas dalam meningkatkan kualitas dan kuantitasnya, ya kalau advokat tidak berkualitas, bagaimana dia mau membela kepentingan hukum kepada kelienya,” jelas Daniel Edward Tangkau.

Kondisi sekarang ini adalah konteksnya zaman digital, zaman medsos, jangan sampai salah bicara, dan berhati-hati bisa mengakibatkan viral. Namun masalah hukum tidak pandang bulu, tetap berjalan on the track.

“Sudah banyak yang ditangkap ASN, PNS dan Mentrinya, bahkan jaksa dan hakim di tangkap, apabila memang salah dan terbukti kesalahanya, begitu juga dengan advokat bisa ditangkap apabila bersalah. Sebagai advokat harus profesional membela kepentingan klien,” pesanya

Advokat IKADIN yang sudah diberikan kepercayaan oleh klienya agar dapat meringankan beban yang telah didapatnya, baik sebagai tersangka atau terperiksa dan saksi, tetap menghibur meringankan beban dengan cara yang legal sesuai aturan yang berlaku.

Ketua DPD IKADIN Kalbar berharap kepada advokat muda untuk melakukan pendekatan dan peningkatan kualitas, membela kepentingan hukum masyarakat dengan benar, dan tidak berpengaruh oleh situasi-situasi keadaan.

Baca juga  Mantapkan Pemeliharaan Harkamtibmas, Polres Pulang Pisau Bekali Bhabinkamtibmas Buku Saku Permasalahan Perkebunan Sawit

“Kalau soal menangani perkara soal pribadi, tetapi soal organisasi IKADIN tetap kebersamaan, kedapanya kita tetap melakukan peningkatan kualitas melalui coffe morning atau pendidikan yang berkelanjutan, karena masalah saat ini teknologi sudah canggih, masalah cyber kriminal di medsos, salah kirim bisa kena diperiksa kita,” jelasnya.

Lanjutnya, Wakil Ketua Umum DPP IKADIN, Susilo Lestari, S.H.,M.H menyampaikan perkembangan IKADIN Kalbar sudah sangat besar dalam kurun waktu 10 tahun sudah terbentuk 11 DPC di wilayah Kalbar dengan jumlah 300 lebih anggota IKADIN di Kalbar.

“Itu sangat luar biasa IKADIN Kalbar tumbuh dengan pesat, seiring dengan kebutuhan masyarakat, karena bagaimanapun masyarakat senantiasa membutuhkan para advokat dalam penegakkan dan perlindungan hukum untuk mendapatkan rasa adil,” tuturnya Susilo Lestari, S.H.,M.H

Organisasi IKADIN sudah ada di setiap provinsi di wikayah Indonesia, IKADIN merupakan organisasi advokat paling tua, tentu dengan ini dapat melihat perkembangan konteksnya, karena banyak organisasi yang mengapresiasi dan menyatakan IKADIN satu-satunya Single Bar, tetapi dirinya mengapresiasi terwujudny Multi Bar dalam konteks ada Peradi, KAI dan organisasi lainya. Namun demikian IKADIN masih berusaha untuk berjuang mendapatkan peeubahan Undang-undang advokat, karena dengan perubahan undang-undang advokat akan mengatur organisasi supaya tidak bisa liar.

Ia mencontohkan dalam pendidikan mengatasi dewan kehormatan dan sebagainya perlu satu yang mengerucut, ada pengawasan dalam perkembangan profesi advokat sendiri.

IKADIN harus mampu sepemikiran walaupun dalam fungsi yang berbeda-beda dalam pengekkan hukum, harus sejajar dengan caturwangsa, baik kejaksaan, kepengadilan dan kepolisian harus mengemban profesi, lebih berintegrasi, lebih bermartabat dan lebih berprofesional terutama etika profesi.

“Banyak advokat yang tidak didukung dengan etika profesi sehingga menjadi advokat yang kurang bertanggungjawab. Intinya advokat harus bertanggungjawab,” jelasnya.

IKADIN harus meningkatkan kualitas bukan hanya sekedar kuantitas, tetapi mempunyai daya juang, daya saing yang bermartabat dan berintegritas yang harus ditonjolkan oleh anggota IKADIN.*(reni)

TargetNews.id
Ketua DPC Ikadin Mempawah Adi Jamhari SH : Tidak Semua Persoalan Hukum Harus Diselesaikan di Pengadilan

Share :

Baca Juga

Artikel

Pelaku di Amankan Emak-Emak Ngutil Perhiasan Di Toko Emas

Uncategorized

Apel Siaga Karhutla di Posko 04 Terpadu Polsek Maliku

BERITA UTAMA

JUMAT CURHAT POLSEK MAMAJANG DILAKSANAKAN DI MASJID AL.QUDDUS.

Uncategorized

Masyarakat minta bupati selesaikan segera sengketa pilkades di desa huta damai panyabungan utara.

Uncategorized

Moment 62 Tahun, Korem Wijayakusuma Peduli Kesehatan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071.

Artikel

Persiapan Polri Amankan Kunjungan Paus Fransiskus dan Kegiatan ISF

Uncategorized

Bhabinkamtibmas tetap semangat sampaikan pesan Kamtibmas ke warga

Artikel

Polda Jatim Amankan Tiga Remaja Diduga Komplotan Begal Asal Pasuruan