Telungagung TargetNews.Id Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, memberikan apresiasi kepada Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH).
Apresiasi itu diberikan karena aliansi masyarakat ini dinilai sudah membantu DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Diketahui, Ampuh telah melayangkan surat permintaan hearing kepada DPRD untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten Tulungagung dan direalisasi pada Rabu, 21 Februari 2024 di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD setempat.
Menurut Marsono, pendapat-pendapat yang disampaikan oleh Ampuh saat kegiatan hearing sangat membantu dan memberikan semangat serta motivasi bagi DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Kami terbantu dengan adanya control dari teman teman AMPUH. Dan ini akan dijadikan semangat untuk motivasi kerja alat kelengkapan dewan yang kami miliki,” katanya.
Selain itu, pendapat-pendapat yang disampaikan oleh Ampuh pada kegiatan hearing bukanlah sebuah tuntutan, melainkan sebuah permintaan kejelasan terhadap proses pelaksanaan pelayanan masyarakat di Kabupaten Tulungagung terkait BSM dan PPPK.
Artinya, Ampuh meminta bantuan kepada DPRD Tulungagung untuk melakukan pengawasan terhadap permasalahan yang menyangkut data nama dan alamat penerima BSM serta hal-hal teknis lainnya.
“Secara umum AMPUH ini sebenarnya minta kejelasan pada pemerintah dalam hal ini hak-hak kedaulatan yang dimiliki rakyat,” terang Marsono.
Sebagai bagian dari masyarakat Tulungagung, lanjut Marsono, Ampuh ingin mengetahui dan memastikan hak-hak sebagai rakyat Tulungagung tentang program BSM yang belum merata atau tebang pilih.
Sehingga, Ampuh mendorong agar DPRD Tulungagung menjalankan fungsi pengawasannya untuk meninjau ulang sistem yang dipakai dalam program BSM.
Marsono menambahkan, DPRD Tulungagung akan selalu membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesahnya. Hal ini selaras dengan permintaan Ampuh yang ingin meminta penjadwalan rutin untuk membahas permasalahan-permasalahan yang dialami masyarakat.
“Bagus, ini positif sekali. Nanti kita bisa bahas sambil ngopi bareng atau nongkrong bareng saat menyerap aspirasi di masyarakat,” ucapnya.
Dengan adanya penjadwalan pertemuan, kata Marsono, diharapkan ada sesuatu yang bisa tergali, atau ada permasalahan masyarakat yang belum tersentuh oleh pemerintah, sehingga bisa segera mendapat solusi.
Selain itu, penjadwalan pertemuan dengan masyarakat juga bisa sebagai upaya pemerintah untuk menjemput bola melihat kondisi di lapangan seperti pemerataan infrastruktur, dan pelayanan lain yang menjadi hak rakyat.
“Pada intinya nanti akan kita dirumuskan agar semua bisa menerima bagaimana baiknya, dan ada ruang aspirasi bagi AMPUH dan masyarakat lainnya,” tutup Marsono.
(Panji yrm)