Ketua Investigasi Lira Apresiasi Kinerja Polda Kalbar Atas Penyitaan Sejumlah Aset Ria Norsan Terkait Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah

Pontianak, Lumbung Informasi Rakyat (Lira) mengapresiasikan kinerja Polda Kalbar bersama jajarannya atas penyitaan sejumlah aset milik Ria Norsan. Hal ini di sampaikan oleh ketua investigasi Lira Kalbar Totas.

Sebagaimana diketahui, menurut Totas, sejumlah rumah toko (ruko) milik Ria Norsan yang berada dalam sitaan Polda Kalbar. Penyitaan tersebut telah terjadi pada 15 Desember 2022 oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar.

Polda Kalbar mengeksekusi penyitaan ini, dengan dasar penetapan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 5/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk, tanggal 15 Desember 2022. Ruko-ruko ini berada di dua lokasi, yakni di Sungai Pinyuh dan di Kota Pontianak.

Menurut Totas kasus ini merupakan pengembangan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan (BP2TD Kemenhub) di kawasan Pelabuhan Kijing, Kabupaten Mempawah

Baca juga  Ayo Ubah Pola Bertani Stop Karhutla

Ria Norsan merupakan mantan Bupati Kabupaten Mempawah dua periode. Saat ini, dia menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalbar.a

Polda Kalbar telah menetapkan enam tersangka untuk kasus dugaan tipikor ini. Enam orang tersebut masing-masing berinisial E, G, JI, N, P dan RB. Polda Kalbar melimpahkan berkas kasus enam tersangka ini ke Kejaksaan Tinggi Kalbar pada Selasa (21/02/2023).

Ruko milik Norsan di Sungai Pinyuh yang disita Polda Kalbar, terkait aliran dana dari seorang tersangka berinisial E. Tersangka ini merupakan oknum anggota DPRD Kalbar.

Tersangka E menyerahkan ruko itu untuk membayar hutang kepada Norsan sebesar Rp 3,2 miliar. Saat ini, ruko dua pintu itu pun belum menjalani proses balik nama

Baca juga  Diikuti 10 Ribu Peserta, Kapolri Buka Kemala Run 2024 di ICE BSD

Tersangka E merupakan mantan anak buah Norsan, yang pernah bekerja dengan dia selama 17 tahun. Polda Kalbar memasang plang penyitaan pada ruko ini dengan tulisan: “Bangunan di atas tanah disita oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Kemudian, untuk ruko empat pintu lainnya atas nama istri Norsan, Erlina–yang saat ini menjadi Bupati Mempawah. Ruko tersebut berada di Jl Pangeran Nata Kusuma, Kota Pontianak. Saat ini, ruko tersebut dalam proses pinjam pakai untuk usaha warung kopi.

Norsan ketika di konfirmasi lewat whatshapp oleh awak media belum dibalasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bro Rizki : PSI Sumbar Membuka Mimpi dan Kesempatan Untuk Semua

Artikel

Aparat Gabungan TNI-POLRI di Kab. Puncak jaya Jaya Kembali Gelar Patroli Skala Besar dan Razia Sajam

Uncategorized

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalteng Secara Rutin Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Uncategorized

Dikmas Lantas Bagi Pelajar SMP Negeri 5 Pulang Pisau

Uncategorized

Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Pick Up Tak Gunakan Safety Belt

Artikel

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

Uncategorized

Dengan Spanduk Personil Sat binmas Polres Pulpis aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan Karhutla sebelum Musim kemarau tiba