KOTA BATU, Targetnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar Media Gathering dan Rapat Koordinasi Persiapan Distribusi Logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Dihadiri Ketua KPU Heru Joko Purwanto, Bawaslu Batu, Polres Batu, Kejaksaan Negeri Batu, Tim sukses ketiga paslon Kada dan Wakada, serta puluhan Wartawan, di ruang Sumatra Hotel Jambu Luwuk Songgokerto Kota Batu, Senin (14/10/24).
Acara Media Gathering dan rapat koordinasi persiapan itu bertujuan, untuk sama sama bisa mengawal sejauh mana persiapan mengenai aturan dan mekanismenya. Karena pelaksanaan Pilkada serentak dengan hitungan kurang 43 hari, mulai hari ini pemungutan suara yang akan dilaksanakan.
Heru Joko Purwanto selalu Ketua KPU Batu mengatakan, dengan estimasi waktu semakin pendek dalam pelaksanaan Pilkada. Maka seluruh anggota KPU Batu di semua divisi tetap harus konsentrasi dan kerja lebih maksimal lagi. Karena Pilkada 2024 saat ini sangat berbeda jauh dengan Pilkada sebelumnya,”kata Heru .
“Juga perlu dicatat terkait persiapan logistik sebagai faktor penunjang kelancaran, keamanan, terselenggaranya Pilkada di Kota Batu. Disebutkan Heru, bahwa semua logistik sudah ada di siapkan di gudang KPU Batu. Dan khusus untuk logistik surat suara akan di hadirkan di KPU Batu pada Tanggal 30 Oktober 2024,”papar Heru Joko Purwanto.
Karena dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan pemilu kada 2024 ini, maka kami menghimbau kepada seluruh anggota KPU Batu agar tidak cengeng. Tetap bekerja dan tugas sesuai bidang masing-masing, dengan hati-hati, teliti, cermat, tepat.
Semoga dengan makin dekatnya waktu Pilkada, bagi seluruh anggota KPU tetap menjaga kondisi kesehatannya, agar pelaksanaan tugas tidak menjadi hambatan dan bisa sukses sampai akhir penetapan pemenang paslon Kada dan Wakada Batu,”singkatnya.
Dikesempatan itu, Kejaksaan Negeri Batu yang di hadiri oleh Kasintel Muhammad Januar Ferdian, SH, Bidang Pidana Hukum mengatakan, dengan digelarnya Media Gathering oleh KPU Batu. Dan rapat koordinasi persiapan distribusi Pilkada serentak 2024.
“Yang paling penting untuk KPU Batu, sebagai penerima dana hibah dari APBD dan pengguna dana sejak pelaksanaan Pemilu hingga digelarnya Pilkada serentak 2024. Maka bentuk pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran tetap harus selektif dan detail dalam melakukan pelaporannya,”ungkap Januar.
Disinggung pula, pertanggung jawaban dan pelaporan kegiatan KPU dalam menggunakan anggaranya harus benar-benar sesuai dengan azas pemanfaatannya yang sudah tertuang dalam peraturan bersama. Maka kami dari pihak Kejaksaan Batu memberikan pendampingan pada KPU agar dalam penggunaan anggaran tidak sampai menuai persoalan hukum di kemudian hari.
“Harapan kami kepada Ketua KPU beserta jajarannya mulai awal kegiatan hingga sampai selesai penetapan calon kepala daerah dan wakilnya. Maka yang terpenting tetap pertanggung jawabannya dalam penggunaan dan pemanfaatan anggaran benar bisa dipertanggung jawabkan secara detail dan transparan bisa mencapai kesuksesan,”singkatnya.
Pewarta : (Wanto)