Ketua Presidium FPII : Jika ada yang coba coba kebiri Kemerdekaan Pers, Lawan !!

Foto: Ketua Presidium FPII : Jika ada yang coba coba kebiri Kemerdekaan Pers,
Lawan !!

Foto: Ketua Presidium FPII : Jika ada yang coba coba kebiri Kemerdekaan Pers, Lawan !!

JAKARTA — Kemerdekaan Pers harus ditegakkan sehingga akan terwujud ketransparansian publik di negara ini.

Penegasan ini disampaikan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPIi) Dra. Kasihhati di Jakarta, kamis (6/4/2023)

Dikatakan, kemerdekaan pers dalam arti luas adalah kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, tidak ada kriminalisasi, dan intimidasi dari pihak manapun.

Foto: Ketua Presidium FPII : Jika ada yang coba coba kebiri Kemerdekaan Pers,
Lawan !!

Karenanya, kemerdekaan Pers secara kolektif dan hak berpendapat secara individu adalah Hak Asasi Manusia (HAM), opini publik, harus dinyatakan secara terbuka. karena publik punya hak untuk tahu, “Jangan ada yang menghalang halangi tugas jurnalis untuk menyampaikan apa yang harus diketahui publik itu adalah inti dari Kemerdekaan Pers,” tekan Kasihhati.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala, sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Lanjut dikatakan, kemerdekaan pers adalah bagian hakiki dari hak asasi manusia (HAM), karenanya , jika tidak ada Kemerdekaan Pers berarti tidak ada yang namanya Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua Presidium FPII yang juga Ketua Dewan Pers Independen (DPI), Kasihhati menjelaskan pula bahwa Kemerdekaan Pers tertuang dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang pers yang berasal dari kedaulatan rakyat dan digunakan sebagai perisai rakyat dari ancaman pelanggaran HAM dan kesewenang-wenangan Kekuasaan dan uang, sehingga terjadilah Chek and Balance dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Foto: Ketua Presidium FPII : Jika ada yang coba coba kebiri Kemerdekaan Pers,
Lawan !!

Lanjutnya, kemerdekaan Pers harus ditegakkan agar Opini Publik dapat terbuka, Pers harus berjalan secara profesional dan Independent tanpa adanya intimidasi dan tidak dikuasai oleh yang punya kekuasaan dan uang di negara ini.

Baca juga  IWO Tegal Gelar Rapat Kordinasi Bahas Persiapan HUT ke-4 Sekaligus Program di Tahun 2024

FPII berdiri sebagai garda terdepan Pembela insan pers dari ketidak adilan dan FPII akan tetap konsisten sampai kapanpun, FPII juga mengajak semua komponen dimasyarakat untuk mengingat jasa jasa para Pahlawan yang sudah mengorbankan nyawa untuk kemerdekaan Indonesia,

Foto: Ketua Presidium FPII : Jika ada yang coba coba kebiri Kemerdekaan Pers,
Lawan !!

“Kemerdekaan Pers Harus ditegakkan untuk Indonesia Maju dan Tumbuh, apabila ada yang ingin mengebiri *Kemerdekaan Pers*
Satu kata Lawan !!” Pungkasnya.(red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2022 Karangduwur

BERITA UTAMA

Manfaatkan Istirahat, Babinsa Jatimulyo Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Dengan Petani

BERITA UTAMA

Proyek pembangunan Alun-alun Surabaya Sengaja Menghapus Pewarisan Nilai Dan Semangat Perjuangam Arek-arek Surabaya Pada 10 Nopember 1945.

Uncategorized

Polsek Rakumpit Sosialisasikan Karhutla bagi Masyarakat

Artikel

Kodim Brebes Gelar Bakti Sosial Donor Darah, Pengobatan Massal, dan Bantuan Sembako

Uncategorized

Wujudkan kampung bebas narkoba. Satresnarkoba Polrestabes resmikan posko Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Eks Lokalisasi Doly

Uncategorized

Pesonil polsek Banting sosialisasi tentang larangan karhutla ke masyarakat.

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Terima Sosialisasi Tata pengelolaan Barang Bukti dari Tim Bareskrim Polri