Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM

Senin, 11 September 2023 - 01:11 WIB

Ketua Presidium FPII Layangkan Somasi Kedua Terkait Lahan Sengketa RSUD Pasar Minggu

TARGETNEWS.ID JAKARTA Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu merupakan Rumah Sakit Pemerintah tipe B dan didirikan sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 211 Tahun 2015. Pencanangan batu pertama (groundbreaking) dilakukan oleh Gubernur Joko Widodo pada tanggal 2 April 2014.Dan telah diresmikan oleh Basuki Tjahaja Purnama pada tanggal 12 Desember 2015.

Masyarakat mempersoalkan keabsahan lahan yang di atasnya kini berdiri bangunan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu. Padahal satu-satunya Rumah Sakit Umum Daerah di Jakarta Selatan itu. Mereka yang mempertanyakan status tanah rumah sakit tersebut adalah para ahli waris Enging bin Leos.

“Ini tanah kami. Belum ada ganti rugi dari pembangunan rumah sakit,” kata RS salah satu ahli waris.

RS Keluarga ahli waris Enging Bin Leos atas kepemilikan lahan seluas 152.871 M2 (Meter Persegi) yang diatas tanahnya berdiri RSUD Pasar Minggu telah memberikan Surat Kuasa Pendampingan kepada Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati yang ditandatangani diatas materai pada 25 Juli 2023.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Rawan Kecelakaan

“Kami telah mengirimkan Somasi Tahap Pertama kepada Yth, Direktur RSUD Pasar Minggu pada 30 Juli 2023 serta Somasi Tahap Ke-2 pada Senin,4 September 2023 berikut tembusan : Yth,Presiden RI,Menkopulhukam RI,Menteri ATR/BPN di Jakarta,Menteri Kesehatan RI,Menteri Keuangan RI,Pj.Gubernur DKI,Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Walikota Jakarta Selatan di Jakarta.” kata Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati saat di wawancara awak media pada Rabu,(6/9/2023) di Kantor FPII Setwil Jabar II di bilangan Kota Depok.

“Untuk kepentingan hukum ahli waris selaku pemilik lahan yang telah berdiri dan beroperasional RSUD Pasar Minggu puluhan tahun dengan ini kami meminta kepada Direktur RSUD Pasar Minggu untuk menyelesaikan pembayaran sewa/jual beli lokasi lahan yang dimaksud, sebagai bukti surat kepemilikan lahan yang kami miliki.” tegas Kasihhati.

Baca juga  TNI Polri, Kesbangpolda dan Dinkes Brebes Seleksi 328 Calon Paskibraka 2024

“Kami berharap ada itikad baik dari Direktur RSUD Pasar Minggu dan pihak terkait untuk mengkomunikasikan rencana penyelesaian pembayaran harga laham yang dimaksud.” imbuhnya.

“Surat Somasi ke-II (Kedua) yang kami layangkan ini merupakan langkah hukum non litigasi,yang tentu akan dikawal sepenuhnya oleh jaringan media Forum Pers Independent Indonesia (FPII) sebagai organisasi profesi kewartawanan secara nasional.” pungkas Kasihhati.

Sampai berita ini di tayangkan pihak Direktur RSUD Pasar Minggu belum dapat dikonfirmasi oleh awak media jaringan FPII.

*Sumber: Presidium FPII*

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla malam

Artikel

Ketersediaan Beras Di Gudang Bulog Aman

BERITA UTAMA

Cooling System Wujudkan Pilkada 2024 Damai, Polres Madiun Kota Gelar Gas Kopling

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Kodim Brebes Gelar Pembinaan Masyarakat Terkait Radikalisme dan Separatisme

BERITA UTAMA

Babinsa Kuwaru Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Penelitian Berkas Bakal Calon Kades

BERITA UTAMA

Menjelang Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Gelar Dialog Dan Silaturahmi Bersama Perangkat Desa

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya