Bogor – Polemik mencuat saat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, melontarkan pernyataan tegas pada Kamis (28/11) di Graha Wartawan Kabupaten Bogor. Pernyataan itu muncul ketika Wartawan Indonesia Bersatoe, yang terdiri dari 25 organisasi wartawan, berkumpul di Graha Wartawan sebelum menggelar aksi ke Dinas Sosial.
Dedi menyatakan ketidaksetujuannya atas penggunaan Graha Wartawan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Saya keberatan kalian berkumpul di kantor kami (PWI) tanpa izin sebelumnya. Harusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu. Ini kantor kami, silakan berkumpul di luar saja,” ujar Dedi.
Keputusan Wartawan Indonesia Bersatoe untuk menjadikan Graha Wartawan sebagai titik kumpul didasarkan pada pemahaman bahwa fasilitas tersebut merupakan milik seluruh insan pers di Kabupaten Bogor, bukan hanya milik segelintir organisasi.
Ketua IWO Indonesia Kabupaten Bogor, Jamal, menegaskan Graha Wartawan dibangun menggunakan dana rakyat.
“Seharusnya, semua organisasi pers memiliki hak yang sama untuk menggunakannya,” tegasnya.
Dedi menegaskan bahwa Graha Wartawan diperuntukkan bagi kegiatan jurnalistik yang profesional dan netral, bukan untuk aksi demonstrasi atau pertemuan yang dapat memicu kontroversi. Ia juga menyayangkan adanya kelompok yang menggunakan nama wartawan untuk aksi tanpa koordinasi dengan organisasi resmi, yang menurutnya dapat mencoreng citra profesi wartawan.
Pernyataan Dedi memicu reaksi dari berbagai organisasi media di Kabupaten Bogor. Mereka berencana meminta klarifikasi kepada Bupati, Sekda, dan Diskominfo mengenai peruntukan Graha Wartawan tersebut.
Ketua Umum AIPBR, Aliv Simanjuntak mengimbau semua pihak untuk menjaga profesionalisme dan citra wartawan.
“Kami berharap rekan-rekan wartawan dapat menahan diri dan menyikapi pernyataan ini dengan bijak,” kata Aliv.
Sementara itu, Koordinator Aksi Wartawan Indonesia Bersatoe, Harun berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana melalui dialog dengan pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan siapa yang berhak menggunakan Graha Wartawan demi menjaga marwah profesi wartawan di Kabupaten Bogor,” ujar Harun.
Rilis fauzi